Ikhbar.com: Pemerintah kerajaan Inggris enggan mengembalikan benda-benda bersejarah milik Indonesia yang merupakan warisan dari zaman prakemerdekaan.
Informasi tersebut diungkapkan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta pada Rabu, 6 November 2024.
“Yang terbanyak itu Belanda dan Inggris. Nah Belanda sudah ada MoU atau nota kesepahaman untuk proses pengembalian itu. Tapi Inggris sampai sekarang tak mau mengembalikan. Padahal termasuk yang paling banyak,” ujar Fadli Zon.
Baca: Sejarah Syam: Dari Dominasi Romawi hingga Penaklukan Islam
Ia menjelaskan, beberapa benda bersejarah milik Indonesia itu dicuri Inggris saat peristiwa Geger Sepoy/Sepehi atau momen penyerbuan pasukan Inggris terhadap Kraton Yogyakarta pada tanggal 19-20 Juni 1812.
“Kala itu, pasukan Inggris yang dipimpin Thomas Stamford Raffless melakukan perampokan terhadap Keraton Yogyakarta. Mereka banyak mengambil barang milik Keraton Yogyakarta hingga empat kapal. Barang-barang rampasan itu, kini masih tersimpan di Inggris,” jelas Fadli Zon.
Dari empat kapal tersebut, lanjut dia, dua di antaranya tenggelam dan tidak mampu diselamatkan. Selain di British Museum, benda tersebut juga diketahui ada di British Library bersama ratusan manuskrip lainya.
“Benda-benda bersejarah itu hingga kini belum ada yang kembali,” ucapnya.
Melihat hal itu, pihaknya bertekad untuk memulangkannya ke Tanah Air. Komitmen tersebut di sampaikan tidak hanya yang ada di Inggris, melainkan di negara-negara lainnya.
“Upaya repatriasi ini sudah berjalan sejak puluhan tahun yang lalu, bahkan sejak awal Indonesia merdeka. Dan terus di dalam proses itu kita menerima benda-benda bersejarah yang dulu diambil oleh kolonial. Baik Belanda, Inggris, Prancis, Jepang, dan lain-lain,” tegasnya.