Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan lima program prioritas untuk memperkuat pendidikan pesantren dan meningkatkan kapasitas santri dalam menghadapi tantangan masa depan.
Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar menyampaikan lima program tersebut dalam upacara Peringatan Hari Santri 2026 di halaman Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026. Peringatan tahun ini mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.
Lima program tersebut meliputi SAFESANTRI, penguatan rekognisi ijazah pesantren, Pesantren Adaptif dan Mandiri, Santri 5.0, serta Dakwah Digital. Program ini menjadi bagian dari upaya Kemenag memperkuat ekosistem pendidikan pesantren sekaligus memperluas kontribusi santri dalam pembangunan nasional.
Menag menegaskan, peran santri dalam perjalanan bangsa memiliki akar sejarah yang kuat. Sejak ditetapkan pada 2015, Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Pada 22 Oktober 1945, Hadratusy Syekh KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan Resolusi Jihad yang menyerukan perlawanan terhadap pihak yang mengancam kemerdekaan Indonesia. Seruan tersebut menjadi salah satu bagian penting dari sejarah perjuangan rakyat, yang kemudian mencapai puncaknya dalam peristiwa 10 November 1945 dan diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Baca: Link Download Logo Hari Santri 2026 versi PBNU
“Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa ketika kedaulatan bangsa terancam, seruan perlawanan sangat dahsyat lahir dari dinding-dinding pesantren, digelorakan oleh kaum sarungan, dan dihidupi oleh jiwa para santri,” tegas Menag di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
Menurut Menag, sejarah tersebut menunjukkan bahwa santri memiliki peran dalam menjaga nilai-nilai agama sekaligus memperjuangkan kepentingan bangsa. Karena itu, perjuangan para ulama dan santri perlu dilanjutkan melalui pengabdian dan kontribusi nyata.
“Tugas kita, melanjutkan perjuangan para kiai dan pahlawan bangsa melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” ujarnya.
Kemenag memperkuat komitmen tersebut melalui pengembangan program pendidikan dan pemberdayaan pesantren. Upaya ini juga sejalan dengan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026.
Menurut Menag, pembentukan direktorat jenderal tersebut menjadi bentuk pengakuan dan dukungan negara terhadap pesantren. Kebijakan itu diharapkan memperluas ruang bagi pesantren untuk berkembang serta meningkatkan kapasitas santri di berbagai bidang.
1. SAFESANTRI
Kemenag menempatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan pendidikan sebagai salah satu prioritas melalui program SAFESANTRI. Program ini diarahkan untuk menjaga pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri.
Menag mengingatkan bahwa citra pesantren harus dijaga melalui lingkungan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan di dalamnya.
“Citra pesantren aman dan nyaman harus dikawal agar tidak tercoreng oleh laku oknum yang tidak sejalan dengan semangat pesantren,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Kemenag membentuk Satuan Tugas (Satgas) SAFESANTRI yang diluncurkan dalam upacara Peringatan Hari Santri 2026. Satgas ini disiapkan untuk memperkuat pencegahan kekerasan, menyediakan mekanisme pengaduan, memberikan pendampingan, serta merespons persoalan yang terjadi di lingkungan pesantren.
“Bertepatan peringatan Hari Santri Tahun 2026 ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya luncurkan Satuan Tugas SAFESANTRI. Semoga langkah ini menjadi ikhtiar nyata untuk menjaga eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri,” ujarnya.
Kemenag juga membuka ruang keterlibatan masyarakat pesantren dalam pelaksanaan program tersebut. Sejumlah tokoh pesantren telah menyatakan kesediaan untuk bergabung dalam satgas, salah satunya Gus Kautsar.
Menag berharap keterlibatan para tokoh tersebut dapat memperkuat kerja sama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi santri.
2. Penguatan Rekognisi Ijazah Pesantren
Kemenag menyiapkan penguatan rekognisi ijazah untuk memperluas pengakuan terhadap pendidikan pesantren. Program ini bertujuan membuka akses yang lebih luas bagi lulusan pesantren untuk melanjutkan pendidikan dan mengembangkan karier.
Pengakuan terhadap pendidikan pesantren juga diharapkan meningkatkan peluang lulusan memasuki dunia kerja. Dengan demikian, capaian pendidikan dan kompetensi yang diperoleh selama menempuh pendidikan di pesantren dapat diakui secara lebih luas dalam sistem pendidikan maupun dunia profesional.
Menag menilai, pengakuan tersebut penting agar lulusan pesantren memiliki kesempatan yang lebih terbuka untuk mengembangkan potensi mereka.
“Program ini sekaligus menjawab kebutuhan agar masa depan santri tidak terhambat karena keterbatasan pengakuan terhadap pendidikan yang telah ditempuh,” ujarnya.
3. Pesantren Adaptif dan Mandiri
Kemenag mengembangkan program Pesantren Adaptif dan Mandiri untuk memperkuat kemampuan pesantren dalam menghadapi perkembangan teknologi dan membangun kemandirian ekonomi. Program ini mencakup penguasaan teknologi, termasuk artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, serta pengembangan bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika atau Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM).
Selain peningkatan kompetensi teknologi, program tersebut mencakup modernisasi tata kelola kelembagaan dan pengembangan usaha pesantren. Upaya ini diarahkan agar pesantren memiliki kapasitas yang lebih kuat dalam mengelola lembaga pendidikan sekaligus mengembangkan kegiatan ekonomi.
Melalui penguatan tersebut, pesantren diharapkan dapat memperluas perannya dalam membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.
“Program ini juga akan mengawal kemandirian ekonomi pesantren,” kata Menag.
4. Santri 5.0
Kemenag menyiapkan program Santri 5.0 untuk membekali santri dengan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan dunia kerja. Program ini menitikberatkan pada penguatan kompetensi, literasi teknologi, kemampuan beradaptasi, serta pembentukan karakter keagamaan.
Melalui program tersebut, santri diharapkan tetap memiliki penguasaan terhadap khazanah keilmuan Islam sekaligus mampu mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan dalam berbagai bidang kehidupan.
Menag menegaskan, penguasaan ilmu agama perlu berjalan beriringan dengan keterampilan yang relevan dengan perkembangan zaman.
“Ilmu agama dan keterampilan, keduanya penting sebagai bekal santri menatap masa depan,” paparnya.
5. Dakwah Digital
Kemenag mengembangkan program Dakwah Digital untuk meningkatkan kemampuan dai dan daiyah dalam menyampaikan pesan keagamaan melalui media digital. Program ini mencakup pemahaman terhadap media sosial, algoritma, kecerdasan buatan, serta produksi konten kreatif.
Penguatan tersebut diharapkan membantu pendakwah menjangkau masyarakat yang semakin banyak mengakses informasi keagamaan melalui platform digital, terutama generasi muda.
Kemenag juga menekankan pentingnya menjaga kedalaman ilmu agama dan prinsip moderasi beragama dalam proses adaptasi dakwah terhadap perkembangan teknologi. Dengan begitu, pemanfaatan media digital tetap berjalan seiring dengan tradisi keilmuan yang menjadi bagian penting dari pendidikan pesantren.
“Santri harus juga hadir secara kreatif dan relevan di ruang digital, sehingga dakwah yang santun dan moderat menjadi lebih dekat dengan generasi muda,” tandasnya.
Melalui lima program tersebut, Kemenag memperkuat arah pengembangan pesantren dalam bidang perlindungan santri, pengakuan pendidikan, kemandirian ekonomi, peningkatan kompetensi, dan dakwah digital. Program-program itu menjadi bagian dari upaya mempersiapkan santri agar dapat berkontribusi dalam pembangunan Indonesia menuju 2045.