Gus Imin Siap Razia Pesantren Ilegal

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), KH Muhaimin Iskandar. Foto: Dok. PKB

Ikhbar.com: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), KH Muhaimin Iskandar atau Gus Imin menyatakan komitmennya untuk melakukan razia terhadap pesantren ilegal, khususnya di wilayah Jawa Barat.

Langkah tegas tersebht diambil setelah pihaknya menemukan maraknya keberadaan lembaga pendidikan pesantren yang tidak memiliki legalitas resmi.

“Banyak pesantren yang ternyata tidak terdaftar secara sah, dan paling banyak ada di Jawa Barat. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan razia,” ujar Gus Imin di Jakarta pada Selasa, 24 Juni 2025.

Baca: Bukan Gagap Teknologi, Ini Nilai Jual Pesantren yang Penting Diadaptasi

Menurutnya, praktik semacam ini bukan hanya mencoreng nama baik pesantren, tapi juga merugikan ribuan lembaga resmi yang telah memenuhi standar. Ia menyebutkan, dari sekitar 39 ribu pesantren legal yang tersebar di Indonesia, citranya dapat rusak akibat ulah segelintir oknum pendiri pesantren abal-abal.

“Pesantren palsu ini seringkali menjalankan praktik yang menyimpang dan mengeksploitasi masyarakat. Ini tak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Gus Imin mengungkapkan, pihaknya sedang menyusun pembentukan tim khusus untuk melakukan razia dan pembinaan terhadap pesantren yang tidak sesuai ketentuan. Penindakan akan dilakukan secara kolaboratif bersama kementerian dan pemerintah daerah.

“Saya tidak bisa tinggal diam. Kami akan gunakan kewenangan untuk menertibkan pesantren yang menyimpang. Tentu ini bukan hanya tugas saya, tapi juga tugas Kementerian Agama dan pemda setempat,” katanya.

Ia juga mendorong keterlibatan aparat keamanan dalam proses verifikasi dan evaluasi terhadap lembaga pesantren yang belum terdaftar resmi.

“Pesantren yang mengeksploitasi kemiskinan dan mengatasnamakan agama demi kepentingan pribadi harus ditindak,” ujarnya.

Tak hanya soal legalitas, Gus Imin turut menyoroti problem mendasar yang mengancam dunia pendidikan pesantren, yakni praktik bullying alias perundungan, kekerasan seksual, dan sikap intoleran. Menurutnya, tiga hal ini merupakan “dosa besar” yang tak boleh terjadi di lingkungan pesantren.

Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah telah membentuk satuan tugas khusus untuk menangani kekerasan seksual di pesantren. Satgas ini dipimpin oleh aktivis perempuan sekaligus anggota DPR RI, Hindun Anisah.

“Pesantren harus bersih dari kekerasan dalam bentuk apapun. Kalau ada pihak lain yang salah, pesantren tidak boleh ikut salah. Santri wajib dilindungi,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pesantren seharusnya menjadi ruang yang aman, damai, inklusif, dan terbebas dari paham radikal maupun diskriminasi antarwarga.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.