DPR Inggris dan Indonesia Soroti Isu Konservasi, Prof. Rokhmin: 30 Persen Wilayah Harus Jadi Kawasan Lindung

Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri saat menyampaikan pandangan dalam forum Parliamentary Hearing bersama delegasi parlemen Inggris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026). (IST)

Ikhbar.com: DPR RI menerima kunjungan delegasi parlemen Inggris dalam forum Parliamentary Hearing di ruang rapat DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 April 2026. Pertemuan ini mengarah pada upaya memperkuat kerja sama Indonesia–Inggris dalam pembiayaan taman nasional melalui skema Public Private Partnership (PPP) atau Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha, sekaligus membahas strategi menghadapi perubahan iklim melalui konservasi ekosistem kunci.

Delegasi Indonesia dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR RI G. Budisatrio Djiwandono, dengan kehadiran anggota dari berbagai komisi. Dari pihak Inggris, hadir anggota parlemen yang tergabung dalam United Kingdom All-Party Parliamentary Group (APPG) on International Conservation yang didukung International Conservation Caucus Foundation (ICCF).

Dalam forum tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri menyoroti pentingnya penataan ruang yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan. Ia menegaskan, kebijakan tata ruang harus memiliki batas minimum kawasan lindung yang jelas untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

“Dalam kerangka tata ruang, setiap pulau atau wilayah administrasi semestinya memiliki kawasan lindung minimal 30 persen,” kata Prof. Rokhmin.

Baca: Lewat Artikel Berbahasa Inggris, Prof Rokhmin Sebut Indonesia Bisa Maju tanpa Perlu Korbankan Lingkungan

Penegasan itu menjadi sorotan dalam diskusi, mengingat tekanan terhadap lingkungan terus meningkat akibat eksploitasi sumber daya alam. Menurut Guru Besar IPB University tersebut, penguatan kebijakan kawasan lindung penting untuk mencegah kerusakan yang berujung pada bencana ekologis.

Isu tersebut dinilai relevan dalam konteks kerja sama internasional yang sedang dibangun. Skema PPP yang dibahas dalam pertemuan ini diharapkan menjadi solusi pembiayaan berkelanjutan bagi pengelolaan taman nasional, yang selama ini kerap terkendala anggaran negara.

Selain aspek pembiayaan, pembahasan juga menyinggung strategi climate avoidance (pencegahan perubahan iklim), khususnya melalui konservasi lahan gambut dan ekosistem pesisir. Kedua ekosistem ini dinilai berperan penting dalam menyerap karbon dan menahan laju perubahan iklim.

Dalam pandangan Prof. Rokhmin, kebijakan konservasi tidak dapat berjalan tanpa dukungan tata ruang yang jelas. Ia menekankan, tanpa batas kawasan lindung yang tegas, upaya konservasi akan sulit berjalan di tengah tekanan pembangunan.

Forum ini juga menegaskan pentingnya diplomasi parlemen sebagai jembatan kerja sama lintas negara. DPR RI memandang dukungan negara maju, baik dalam bentuk pendanaan maupun transfer teknologi, menjadi faktor penting agar agenda konservasi dapat berjalan seiring dengan kebutuhan pembangunan nasional.

Melalui pertemuan ini, kedua pihak sepakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga keanekaragaman hayati serta mengembangkan model pembiayaan yang lebih adaptif terhadap tantangan lingkungan global. Pembahasan diarahkan pada implementasi kebijakan yang konkret.

Baca: Prof. Rokhmin: Penggundulan Hutan Picu Banjir Berkelanjutan

Menutup pandangannya, Menteri Kelautan dan Perikanan RI periode 2001–2004 itu kembali menegaskan bahwa tanpa komitmen kuat terhadap kawasan lindung, kerusakan lingkungan akan terus berulang dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat.

“Penguatan kembali kebijakan tersebut penting dilakukan agar kerusakan lingkungan yang berujung pada bencana alam tidak terus berulang,” pungkasnya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.