Diskon Tarif Listrik 50% Batal, Ini Alasannya!

Ilustrasi meteran listrik. Foto: Dok. PLN

Ikhbar.com: Rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% kepada 79,3 juta pelanggan berdaya di bawah 1.300 VA resmi dibatalkan pemerintah. Kebijakan yang sebelumnya sempat diumumkan sebagai bagian dari program stimulus ekonomi Presiden Prabowo Subianto itu urung direalisasikan karena keterbatasan waktu pelaksanaan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, proses penganggaran yang terlambat membuat program ini tak memungkinkan untuk dijalankan mulai pertengahan tahun.

“Kita rapat soal diskon listrik, tapi penganggarannya lebih lambat. Kalau sudah masuk bulan Juni dan Juli, implementasinya tidak bisa dijalankan,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin, 2 Juni 2025.

Sebagai alternatif, pemerintah memilih memperkuat bantuan langsung kepada masyarakat melalui skema Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan yang sebelumnya diberikan sebesar Rp150 ribu per bulan selama dua bulan, kini dinaikkan menjadi Rp300 ribu per bulan untuk periode Juni dan Juli. Artinya, setiap penerima akan mendapat total bantuan sebesar Rp600 ribu.

Baca: Aplikasi Buatan Mahasiswa Saudi Ini Cegah Jemaah Haji Tersesat

Menurut Sri Mulyani, bantuan ini menyasar sekitar 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk 565 ribu guru honorer. Program BSU akan dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Selain BSU, pemerintah juga meluncurkan empat kebijakan tambahan dalam paket stimulus ekonomi Presiden Prabowo:

1. Diskon tiket transportasi umum seperti kereta api, pesawat, dan kapal laut senilai Rp940 miliar.
2. Diskon tarif tol selama Juni dan Juli 2025 sebesar Rp650 miliar.
3. Peningkatan bantuan sosial senilai Rp11,93 triliun.
4. Perpanjangan potongan 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Secara keseluruhan, total anggaran untuk paket stimulus ini mencapai Rp24,44 triliun, dengan porsi terbesar, yakni sekitar Rp23,59 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami harap dengan kebijakan ini, pertumbuhan ekonomi kuartal II bisa tetap terjaga mendekati 5 persen, meskipun tekanan ekonomi global sedang meningkat,” pungkas Sri Mulyani.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.