BPJH dan BPOM Temukan 9 Produk Mengandung Babi, Ini Daftarnya

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ustaz Haikal Hasan (tengah), pada jumpa pers di Jakarta pada Senin, 21 April 2025. Foto: RRI/Alfreds Tuter

Ikhbar.com: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum lama ini menemukan sembilan produk pangan olahan yang mengandung porcine alias unsur babi. Temuan ini berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sejumlah produk yang beredar di pasaran Indonesia.

Sebagian besar produk tersebut berupa marshmallow impor dari Filipina dan Cina, serta gelatin lokal buatan Indonesia. Hasil pengujian laboratorium menunjukkan kandungan DNA babi dalam 11 batch dari sembilan produk yang diuji.

Kepala BPJPH, Ustaz Haikal Hasan mengungkapkan bahwa tujuh dari sembilan produk yang terdeteksi mengandung babi ternyata telah bersertifikat halal. Sementara dua sisanya belum memiliki sertifikat halal.

Baca: Telanjur Makan Roti Okko, BPOM: Segera Periksa ke Dokter

Menindaklanjuti hal ini, BPJPH telah memerintahkan seluruh produsen untuk menarik produk tersebut dari peredaran dan memberikan klarifikasi resmi kepada publik.

“Sebagian besar pelaku usaha bersikap kooperatif. Mereka telah menarik produknya secara sukarela. Namun, demi perlindungan konsumen, kami tetap harus menyampaikan informasi ini secara terbuka,” ujar Haikal dalam konferensi pers pasa Senin, 22 April 2025.

Haikal juga menambahkan bahwa penarikan secara mandiri oleh pelaku usaha menjadi pertimbangan BPJPH untuk tidak membawa persoalan ini ke ranah pidana, selama mereka menunjukkan itikad baik.

Temuan ini menyoroti pentingnya verifikasi menyeluruh terhadap bahan baku dan proses produksi, khususnya untuk produk yang telah bersertifikat halal. BPJPH menekankan bahwa ke depan, proses pengawasan akan diperketat untuk memastikan tidak ada produk bersertifikat halal yang terindikasi unsur nonhalal.

BPJPH mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk makanan, khususnya yang belum memiliki label halal. Aplikasi Halal MUI dan situs resmi BPJPH disarankan sebagai panduan utama konsumen untuk mengecek kehalalan produk.

BPJPH menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat demi memastikan kenyamanan dan keamanan konsumen dalam mengonsumsi produk halal di Indonesia.

Berikut daftar 9 produk mengandung unsur babi:

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
2. Corniche Apple Teddy Marshmallow (Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy)
3. ChompChomp Car Mallow (Bentuk Mobil)
4. ChompChomp Flower Mallow (Bentuk Bunga)
5. ChompChomp Mini Marshmallow (Bentuk Tabung)
6. Hakiki Gelatin (Bahan Pembentuk Gel)
7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila
8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.