Ikhbar.com: Arab Saudi dikabarkan akan memperbolehkan penjualan minuman beralkohol saat gelaran Piala Dunia 2034.
Hanya saja, perizinan penjualan minuman beralkohol dibatasi peredarannya. Dikutip dari The Sun, seluruh produk alkohol hanya dijual dan dikonsumsi di hotel serta zona suporter.
“Hal ini belum dibahas secara publik tetapi ini adalah fakta yang diterima,” tulis The Sun dikutip pada Kamis, 2 November 2023.
Sama seperti negara mayoritas Muslim lainnya, Arab Saudi memang dikenal memiliki peraturan ketat soal alkohol. Mengonsumsi alkohol di tempat umum merupakan tindakan ilegal.
Disebutkan, bagi turis yang kedapatan minum alkohol di Arab Saudi akan terancam berbagai sanksi. Mulai dari hukuman cambuk di depan umum, denda, penjara, hingga deportasi.
Seperti yang diketahui, Arab Saudi resmi jadi tuan rumah Piala Dunia 2034. Kepastian itu diumumkan Presiden FIFA, Gianni Infantino melalui Instagram pribadinya pada Rabu, 1 November 2023 kemarin.
Saudi akan menjadi negara Arab kedua yang menjadi tuan rumah Piala Dunia setelah Qatar sukses pada 2022 lalu.
Selain itu, mereka menjadi negara Asia ketiga setelah Korea dan Japan yang dipercaya menggelar ajang empat tahunan pada 2002.