Ikhbar.com: Pemerintah Norwegia mengumumkan akan segera menetapkan batas usia minimum 15 tahun untuk penggunaan media sosial, sebagai langkah perlindungan bagi anak-anak dari dampak negatif algoritma digital.
Perdana Menteri Norwegia, Jonas Gahr Støre, menyatakan bahwa kebijakan ini akan menjadi pertarungan yang sulit, tetapi diperlukan untuk mengurangi paparan anak-anak terhadap konten berbahaya.
Baca: Studi: Tren Video Pendek di Medsos Rusak Fokus Otak Manusia
Saat ini, batas usia pengguna media sosial di Norwegia adalah 13 tahun, tetapi survei menunjukkan bahwa banyak anak di bawah usia tersebut sudah aktif di platform digital.
“Anak-anak harus dilindungi dari konten berbahaya di media sosial. Ini adalah raksasa teknologi besar yang diadu dengan otak anak-anak. Kita tahu bahwa ini adalah perjuangan yang berat, karena terdapat kekuatan-kekuatan yang kuat di sini. Namun di sinilah politik juga dibutuhkan,” ungkapnya , dikutip dari The Guardian, pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Selain menaikkan batas usia, pemerintah Norwegia berencana mengamandemen Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, yang nantinya hanya mengizinkan pengguna berusia minimal 15 tahun untuk memberikan persetujuan atas pengelolaan data pribadi mereka di media sosial.
Menteri Anak dan Keluarga, Kjersti Toppe, menekankan bahwa, kebijakan ini juga memberikan dukungan bagi orang tua dalam membatasi akses anak-anak ke media sosial.
Baca: Medsos, Moderasi, dan Metafora Dunia Baru
Norwegia mengikuti tren global di mana negara lain, termasuk Australia dan Prancis, juga tengah mempertimbangkan pembatasan serupa demi melindungi generasi muda dari dampak negatif media sosial.