Alergi Konten Pro-Palestina, DPR Minta Pemerintah Blokir Meta

Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan. Foto: Dok. Humas Fraksi PKS

Ikhbar.com: Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan meminta induk perusahaan Facebook dan Instagram, Meta untuk segera mengklarifikasi terkait banyaknya keluhan masyarakat yang kesulitan saat membagikan ulang konten Palestina.

Selain itu, kata Ahmad Heryawan, Meta juga kerap mentakedown konten terkait penderitaan warga Palestina akibat ulah militer Israel.

“Keluhan dari masyarakat ini menjadi perhatian serius bagi DPR RI periode 2024-2029,” ujar sosok yang akrab disapa Aher ini dalam rilis resmi pada Sabtu, 9 November 2024.

Baca: Ejek Palestina, Suporter Klub Sepak Bola Israel Dikroyok Warga Amsterdam

Misalnya, kata Aher, banyak masyarakat yang mengeluh konten Instagram Story seputar Palestina kerap dihapus Meta dalam waktu yang cukup singkat.

“Terkait hal ini, Meta perlu memberikan penjelasan dan klarifikasi,” katanya.

Menurut Aher, sejak meletusnya perang Palestina-Israel pada awal Oktober 2023, Meta telah memperketat dan memantau postingan terkait dengan Palestina.

Bahkan, kata dia, sejak 13 Oktober 2023, Meta telah menghapus lebih dari 700 ribu postingan dengan alasan melanggar aturan atau kebijakan, termasuk konten bernuansa kekerasan, ujaran kebencian, terorisme, pelecehan dan tindakan kekerasan terorganisir.

“Sepertinya, Meta perlu kita beri peringatan dan bahkan bila perlu mencabut izin Meta di Indonesia, karena bertentangan dengan kebijakan pemerintahan Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina dan menganggap Israel adalah penjahat perang,” ucapnya.

Lebih lanjut, Gubernur Jawa Barat dua periode ini mengungkapkan bahwa tindakan diskriminatif Meta terhadap para pengguna medsos pro Palestina ini telah disuarakan dan dikritik organisasi hak asasi manusia (HAM) dunia.

“Organisasi HAM seperti Human Right Watch (HRW), The Jerusalem Legal Aid and Human Rights Center, Comité pour une Paix Juste au Proche-Orient, dan CODEPINK turut bersuara atas tindakan Meta tersebut,” katanya.

Atas dasar itu, Aher menilai Meta dianggap telah membantu upaya penindasan Israel terhadap rakyat Palestina melalui platform media sosialnya.

Ia menegaskan, Komisi I DPR RI sebagai mitra kerja dan pengawasan terhadap Kementerian Komunikasi dan Digital perlu memanggil Meta untuk menyampaikan alasan dan klarifikasi terhadap penghapusan konten terkait pro-Palestina tersebut.

“Jika Meta dalam pemberitaannya senantiasa memojok dan tidak mendukung Palestina, maka kami mendorong pemerintah perlu melakukan tindakan tegas dengan mencabut izin dan melarang Meta di Indonesia,” tegas Aher.

Senada dengan itu, pakar komunikasi politik Universitas Islam Bandung, Muhammad Fuady mengatakan bahwa tudingan warganet Indonesia ini bukan sekedar omong kosong. Pasalnya, Human Rights Watch (HRW) dan organisasi digital lainnya pernah melontarkan isu yang sama.

Meta membatasi konten pro-Palestina di platform media sosial Facebook dan Instagram. Padahal, kata dia, konten pro-Palestina itu tidak melanggar kebijakan Meta.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.