Ikhbar.com: Pondok Pesantren Ketitang Cirebon terpilih menjadi tuan rumah Bahtsul Masail Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon dalam rangka memperingati Hari Santri 2026. Forum tersebut dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 1 November 2026, dengan membahas sejumlah persoalan keagamaan dan kemasyarakatan yang berkembang di tengah masyarakat.
Bahtsul Masail kali ini akan mengangkat beberapa persoalan aktual yang membutuhkan kajian hukum Islam. Di antaranya fenomena festival ogoh-ogoh dalam kegiatan keagamaan serta persoalan penggunaan kas organisasi untuk keperluan operasional, pemanfaatan barang pinjaman, dan uang talangan.
Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Kabupaten Cirebon, KH Imam Nawawi, menjelaskan bahwa penyusunan agenda pembahasan berangkat dari kebutuhan masyarakat, terutama warga Nahdliyin di tingkat akar rumput.
Menurutnya, LBM PCNU Kabupaten Cirebon memiliki tim riset yang bertugas menggali berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Hasil penelusuran tersebut menjadi salah satu bahan untuk menentukan tema yang akan dibahas dalam forum Bahtsul Masail.
“Orientasi pembahasan yang dilakukan LBM PCNU Kabupaten Cirebon tidak pernah berbasis pada viralitas, tetapi pada kebutuhan mendesak warga Nahdliyin untuk mendapatkan jawaban atas persoalan yang mereka hadapi secara langsung,” ujar Kiai Nawawi.
Baca: Ponpes Ketitang Cirebon Punya Program Khusus Jurnalistik Santri
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah fenomena festival ogoh-ogoh yang mulai dijumpai dalam sejumlah kegiatan keagamaan dan tradisi masyarakat. Praktik tersebut, antara lain, muncul dalam perayaan Idulfitri, Tahun Baru Islam 1 Muharam, dan khataman madrasah diniyah.
Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kedudukan dan hukum pelaksanaannya menurut Islam. Melalui Bahtsul Masail, persoalan itu akan dikaji berdasarkan tradisi keilmuan Nahdlatul Ulama untuk menghasilkan penjelasan hukum yang dapat menjadi rujukan masyarakat.
Selain membahas ogoh-ogoh, forum tersebut akan mengkaji penggunaan kas organisasi untuk kebutuhan operasional. Pembahasan juga mencakup persoalan barang pinjaman dan uang talangan yang berkaitan dengan praktik pengelolaan keuangan serta penggunaan fasilitas organisasi.
Sejumlah tema tersebut diangkat untuk menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, forum Bahtsul Masail diharapkan dapat memberikan pemahaman keagamaan yang relevan dengan kebutuhan warga Nahdliyin.
Sementara itu, Penanggung Jawab Acara sekaligus Anggota Dewan Pengasuh Ponpes Ketitang, Kiai Yoyon Syukron Amin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan PCNU Kabupaten Cirebon yang menunjuk Ponpes Ketitang sebagai tuan rumah kegiatan tersebut.
“Kami sangat antusias atas kepercayaan PCNU Kabupaten Cirebon memilih Ponpes Ketitang sebagai tuan rumah Bahtsul Masail. Kami telah menyiapkan segala kebutuhan sejak sepekan yang lalu,” katanya.
Ia menjelaskan, persiapan dilakukan untuk memastikan kegiatan berlangsung dengan baik. Para santri juga dilibatkan dalam memberikan pelayanan kepada peserta dan tamu yang hadir.
Menurut Kiai Yoyon, penunjukan Ponpes Ketitang sebagai tuan rumah menjadi kesempatan bagi pesantren untuk memperkenalkan lingkungan pendidikan dan aktivitasnya kepada masyarakat yang lebih luas.
“Kami ingin menghormati para tamu yang datang. Selain kehormatan, kesempatan ini sekaligus menjadi ajang untuk syiar Ponpes Ketitang Cirebon,” ujarnya.
Ia berharap, pembahasan dalam Bahtsul Masail PCNU Kabupaten Cirebon dapat menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga Nahdliyin yang membutuhkan jawaban atas berbagai persoalan keagamaan dan kemasyarakatan.
“Semoga hasil Bahtsul Masail di Ponpes Ketitang ini bisa menjadi maslahat bagi masyarakat umum, khususnya warga Nahdliyin,” tuturnya.