Panduan Peringatan Hari Santri 2026

Foto: grobogan.go.id

Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan tema Hari Santri 2026, yakni “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Peringatan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran santri dalam pembangunan Indonesia melalui penguatan karakter, ilmu pengetahuan, kreativitas, produktivitas, dan kemampuan beradaptasi.

Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar menetapkan tema tersebut melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2026. Panduan itu menjadi acuan penyelenggaraan rangkaian Hari Santri di berbagai daerah.

Kemenag menjelaskan bahwa kiprah santri memiliki relevansi dalam setiap fase perjalanan bangsa. Kontribusi santri yang tercatat dalam sejarah perjuangan kemerdekaan kini diteruskan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, kemandirian ekonomi, kepedulian sosial, serta pengamalan nilai agama dan kebangsaan.

Makna “Menguatkan Negeri” dalam tema tersebut menempatkan santri sebagai bagian dari upaya menghadapi berbagai tantangan bangsa. Pesantren diharapkan terus melahirkan generasi yang memiliki kedalaman spiritual, keluasan ilmu, karakter yang kuat, produktif, kreatif, dan adaptif.

Baca: Rangkaian Hari Santri 2026

“Santri diharapkan mampu memberikan kontribusi di berbagai bidang pembangunan,” demikian arah yang ditegaskan dalam panduan pelaksanaan Hari Santri 2026.

Peran santri juga diarahkan untuk berkembang dari berbagai ruang pengabdian menuju ruang strategis pembangunan. Nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin menjadi bagian dari bekal santri dalam menjaga persatuan, merawat keberagaman, serta membangun kemandirian bangsa.

Sementara itu, frasa “Menuju Indonesia Emas” merujuk pada orientasi bersama dalam menyiapkan generasi yang akan menentukan wajah Indonesia pada 2045. Kemenag menempatkan pesantren sebagai salah satu lingkungan pendidikan yang memiliki peran dalam mempersiapkan generasi tersebut.

Panduan Hari Santri 2026 menekankan empat modal utama bagi santri, yaitu ilmu yang mendalam, karakter yang kuat, tradisi yang berakar, dan keberanian berinovasi. Keempat modal tersebut menjadi bagian dari arah penguatan peran santri dalam kehidupan bangsa.

Kemenag menetapkan pelaksanaan upacara Hari Santri 2026 secara serentak pada Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 07.00 waktu setempat. Upacara tersebut juga akan disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.

Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 menjadi pedoman bagi kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, jajaran Kementerian Agama, perguruan tinggi keagamaan Islam, organisasi kemasyarakatan Islam, pesantren, satuan pendidikan keagamaan Islam, santri, serta masyarakat dalam menyelenggarakan rangkaian Hari Santri 2026.

Peringatan Hari Santri tidak berhenti pada pelaksanaan upacara. Sejumlah kegiatan dapat digelar sesuai dengan tema, antara lain pramuka santri, ekoteologi, dan expo kemandirian pesantren.

Kemenag juga meminta seluruh pihak menyosialisasikan tema, logo, dan rangkaian kegiatan Hari Santri 2026 melalui berbagai saluran. Sosialisasi dapat dilakukan melalui laman resmi, media sosial, spanduk, baliho, hingga standing banner.

Pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing penyelenggara. Panduan tersebut tetap menekankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan dalam pelaksanaan peringatan Hari Santri 2026.

DOWNLOAD SURAT EDARAN HARI SANTRI

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.