Waspada Hoaks! Kemenag Pastikan tidak Ada Rekrutmen CPNS–PPPK

Ilustrasi tes CPNS. Foto: Dok. MenpanRB

Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kemenag. Penegasan ini disampaikan untuk merespons maraknya informasi palsu yang beredar di ruang digital dengan mengatasnamakan instansi tersebut.

Informasi menyesatkan itu banyak ditemukan di media sosial, salah satunya melalui platform TikTok. Konten tersebut mengklaim bahwa Kemenag membuka pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini, lengkap dengan tautan pendaftaran serta janji kemudahan dalam tahapan seleksi.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, memastikan kabar tersebut tidak memiliki dasar resmi dan tergolong hoaks. Ia menegaskan tidak pernah ada pengumuman pembukaan seleksi CPNS maupun PPPK dari Kemenag.

“Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK. Informasi yang beredar di media sosial terkait pendaftaran CPNS dan PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks,” tegas Wawan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2026.

Baca: Pemerintah segera Buka Seleksi CPNS Kemenkeu, Butuh 19.500 Pegawai

Wawan menjelaskan, setiap rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag selalu dilakukan melalui mekanisme resmi dan diumumkan secara terbuka kepada publik. Seluruh informasi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jika ada kebijakan pembukaan rekrutmen, pasti akan kami umumkan melalui website Kemenag.go.id, akun media sosial resmi, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak ada pengumuman melalui jalur pribadi atau tautan tidak jelas,” lanjutnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan, terlebih jika disertai permintaan data pribadi, pungutan biaya, atau janji kelulusan instan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati. Jangan sampai tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama Kemenag untuk kepentingan pribadi,” ujar Wawan.

Selain itu, Kemenag mendorong masyarakat untuk aktif melakukan verifikasi informasi melalui sumber resmi sebelum mengambil keputusan apa pun. Langkah ini dinilai penting untuk memutus rantai penyebaran hoaks yang merugikan banyak pihak.

“Apabila masyarakat menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, silakan laporkan melalui akun Kemenag agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Kemenag menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dari praktik disinformasi serta memastikan seluruh layanan kepegawaian berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.