Ekspor UMKM Dipermudah, Hemat hingga 77 Persen

Ilustrasi UMKM kerajinan tangan. Foto: Dok. BRI

Ikhbar.com: Upaya pemerintah dalam memangkas birokrasi ekspor membuahkan hasil. Lewat integrasi sistem layanan publik melalui Indonesia National Single Window (INSW), pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini bisa menekan biaya ekspor-impor hingga 77% dan mengakses proses perizinan secara lebih praktis.

Temuan ini berasal dari survei Tim National Logistics Ecosystem (NLE) yang didampingi Prospera tahun 2024. Hasilnya menunjukkan efisiensi biaya mencapai 77,94%. Sementara efisiensi waktu tercatat sebesar 59,26%. Angka tersebut mencerminkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ini sejalan dengan harapan pelaku usaha, karena prosesnya kini lebih ringkas dan terpusat,” ujar Kepala LNSW Oza Olavia, dalam Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW pada Rabu, 2 Juli 2025 malam di Jakarta.

Baca: Punya UMKM dan Mau Sertifikat Halal Gratis? Yuk Ikut Acara Ini!

Sebelumnya, para pelaku usaha harus berhadapan dengan proses berbelit-belit yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Kini, mereka cukup menggunakan satu platform digital yang telah terkoneksi langsung dengan sistem berbagai instansi terkait. INSW mencakup layanan sejak sebelum barang masuk hingga sesudah keluar dari pelabuhan.

Bagi pelaku UMKM perubahan ini menjadi peluang besar. Mereka kini dapat mengakses pasar ekspor tanpa harus mempelajari prosedur rumit dari masing-masing kementerian. Semua dokumen dan izin dapat diurus dalam satu sistem secara online.

“Kami mengapresiasi sinergi semua kementerian dan lembaga. Tanpa harmonisasi, sinkronisasi, dan penyederhanaan proses bisnis, capaian ini tidak mungkin terwujud,” tambah Oza.

Sistem terpadu ini diharapkan mampu memangkas beban logistik nasional dan mendorong daya saing produk lokal di pasar internasional. Dengan birokrasi yang lebih transparan dan efisien, pelaku usaha dapat mengalokasikan lebih banyak energi untuk inovasi dan pengembangan produk.

Ke depan, pemerintah menargetkan perluasan cakupan INSW agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas, terutama sektor UMKM yang selama ini menghadapi kesulitan dalam menjangkau layanan lintas instansi.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.