Lindungi Mahasiswa Pro-Palestina, Trump Ancam Cabut Dana Pendidikan Harvard

Sekelompok siswa tampak sedang mengadakan study tour di Universitas Harvard. Foto: REUTERS/Nicholas Pfosi

Ikhbar.com: Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengancam akan mencabut status bebas pajak Universitas Harvard, dan menuntut permohonan maaf setelah universitas tersebut menolak tuntutan untuk merevisi program akademik atau kehilangan bantuan federal.

Mengutip dari Reuters, pada Rabu, 16 April 2025, Trump menuduh universitas menyebarkan ideologi “kiri radikal,” dan mendukung terorisme.

Baca: Trump Bekukan Dana Kampus Triliunan Rupiah Gara-gara Terlibat Aksi Pro-Palestina

Harvard dan universitas lain seperti Columbia menolak tuntutan tersebut, dan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap kebebasan akademik dan konstitusional.

Columbia setuju untuk bernegosiasi setelah kehilangan hibah senilai $400 juta atau sekitar Rp6,4 triliun. Sementara itu, Harvard tetap teguh dengan dukungan dari institusi lain, seperti Princeton dan Stanford.

Beberapa profesor dan mahasiswa menilai protes mahasiswa pro-Palestina disalahartikan sebagai antisemitisme untuk menyerang kebebasan akademik secara tidak konstitusional.

Baca: Lagi, Mahasiswa Pro-Palestina Jadi Korban Intimidasi Kampus

Trump juga menghadapi tuntutan hukum dari universitas, atas dugaan pelanggaran hak konstitusional terkait penghentian hibah.

Selain itu, beberapa universitas termasuk Princeton menggugat Kementerian Energi AS atas pemotongan dana penelitian.

Trump juga menghadapi tantangan hukum lainnya terkait kebijakan imigrasi dan pemotongan dana federal.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.