Ikhbar.com: Pemerintah Arab Saudi resmi memperkenalkan platform digital terbaru bernama Tasreeh. Layanan ini dibangun untuk mengatur penerbitan izin haji dan akses masuk ke Makkah.
Kehadiran Tasreeh menandai langkah inovatif kerajaan dalam memperkuat sistem perizinan haji melalui teknologi digital yang terintegrasi.
“Platform ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dan Otoritas Data dan Kecerdasan Buatan Saudi (SDAIA). Tujuannya adalah mempermudah pengawasan dan penerbitan izin bagi para jemaah, baik lokal maupun internasional, yang hendak melaksanakan ibadah haji maupun masuk ke area suci, termasuk Kota Makkah,” tulis Pemerintah Saudi dikutip dari Saudi Gazette pada Rabu, 16 April 2025.
Tasreeh juga terhubung langsung dengan platform Nusuk milik Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Sehingga semua izin dapat dikelola secara terpusat dan transparan.
Baca: Jadwal Lengkap Jemaah Haji Indonesia Tahun 2025
Tidak hanya untuk jemaah, izin masuk melalui Tasreeh juga berlaku bagi para petugas, relawan, serta kendaraan operasional yang bertugas selama musim haji.
Semua data izin akan tersedia dan dapat diverifikasi melalui aplikasi Tawakkalna. Sementara otoritas keamanan dapat memeriksa keabsahan izin tersebut di lapangan melalui sistem Maidan, yang memudahkan kontrol di pintu masuk Makkah.
Baca: Mulai 23 April, Masuk Makkah Harus Pakai Surat Izin
Sebagai bagian dari penguatan regulasi haji tahun ini, Arab Saudi juga mengumumkan sejumlah kebijakan baru. Mulai 29 April 2025, hanya individu yang memiliki visa haji resmi yang diizinkan memasuki wilayah Makkah. Untuk ekspatriat, pembatasan akses ke Makkah tanpa dokumen resmi berlaku mulai 23 April 2025.
Selama periode haji 1446 H/2025 M, izin masuk hanya diberikan kepada penduduk resmi Makkah, jemaah haji yang terdaftar secara sah, dan petugas yang bertugas di tempat-tempat suci.
Sementara itu, jemaah umrah yang masih berada di Makkah diwajibkan meninggalkan wilayah tersebut paling lambat tanggal 29 April 2025 (1 Zulkaidah 1446 H). Jika melewati batas waktu yang ditentukan, mereka akan dikenai sanksi.
Tak hanya itu, izin umrah melalui platform Nusuk juga akan ditangguhkan sementara mulai 29 April hingga 10 Juni 2025, demi kelancaran penyelenggaraan ibadah haji. Pengetatan perizinan ini merupakan bagian dari upaya Arab Saudi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan seluruh jemaah selama musim haji berlangsung.