Ikhbar.com: Pemerintah membuka 250.407 formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Jumlah tersebut terdiri dari 114.706 formasi bertugas di 69 Instansi pusat dan 135.701 bertugas di 478 instansi daerah.
Pendaftaran seleksi CPNS sudah dibuka sejak Selasa, 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024 mendatang.
Sebelum mendaftar CPNS, ada baiknya calon pelamar untuk memperhatikan pilihan formasi yang tersedia. Fromasi merupakan susunan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diperlukan suatu instansi negara untuk melaksanakan tugas pokoknya.
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan pelamar CPNS 2024 sebelum memilih formasi:
1. Perhatikan syarat
Dikutip dari akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar masyarakat bisa melamar CPNS 2024. Berikut rinciannya:
a. Setiap WNI berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, kecuali syarat usia bagi jabatan tertentu.
b. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan peradilan berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
c. Tidak pernah melakukan atau terlibat pelanggaran seleksi CPNS sebelumnya.
d. Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS dan/atau prajurit TNI/Polri.
e. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS/PPK, prajurit TNI/Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
f. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis
g. Memenuhi kualifikasi kesehatan, pendidikan, dan kompetensi sesuai syarat jabatan yang dilamar.
h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan instansi pemerintah.
2. Hanya pilih satu formasi
Pelamar seleksi hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu jenis jabatan atau formasi dalam satu periode seleksi.
PPPK yang melamar lowongan PNS atau pengadaan PPPK, wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal setahun dan disetujui dari instansinya. Peserta lulus seleksi calon ASN yang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai (NIP) tidak boleh daftar.
3. Perhatikan dokumen
Calon pelamar seleksi CPNS 2024 harus memperhatikan dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran.
Sejumlh dokumen yang dibutuhkan tersebut antara lain ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, dan daftar riwayat hidup. Ada juga instansi yang mewajibkan pelamar melampirkan dokumen pendukung lain seperti sertifikat bahasa TOEFL, sertifikat keterampilan lain, atau Surat Tanda Registrasi bagi dokter.
4. Cek jurusan
Saat mendaftar CPNS, pelamar akan mendapatkan informasi jurusan apa saja yang boleh dapat mendaftar formasi tersebut. Ada kalanya jurusan yang tersedia berbeda dengan pelamar ketika kuliah.
BKN memastikan pendaftar yang jurusannya berbeda jauh dengan kualifikasi persyaratan formasi dipastikan tidak lolos seleksi adminitrasi. Sebaliknya, pendaftar yang jurusannya masih satu rumpun masih berkesempatan lolos.
Satu rumpun yang dimaksud yakni kurikulum dan ilmu yang dipelajari mirip. Misalnya, jurusan yang dibutuhkan dalam kualifikasi pendidikan adalah Ilmu Komputer, tetapi lulusan Teknik Komputer, maka hal itu masih boleh daftar.
5. Cek lokasi penempatan
Setiap calon pelamar seleksi CPNS 2024 harus mengetahui bahwa setiap ASN akan ditugaskan ke seluruh wilayah Indonesia, bahkan wilayah terpelosok atau terpencil.
Karena itu, calon pelamar perlu berkomitmen dan memiliki jiwa melayani yang tinggi saat memutuskan untuk mendaftar seleksi CASN.
Di sisi lain, calon pelamar seleksi CPNS juga perlu mengecek lokasi penempatan formasi yang didaftarnya.
6. Cek gaji
Selain cek lokasi penempatan, calon pelamar seleksi CPNS harus mengecek besaran gaji atau upah yang akan diterima formasi tertentu.
Daftar gaji PNS dan PPPK saat ini masih diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.
Berikut cara cek informasi gaji yang diterima saat akan mendaftar CPNS:
a. Buka laman sscasn.bkn.go.id
b. Masukan tingkat pendidikan dan program studi pada kolom pencarian.
c. Tekan tombol “Cari”
d. Laman akan menunjukkan informasi jabatan yang dibuka, kebutuhan formasi, unit kerja, instansi, dan jabatan Geser laman ke kanan untuk melihat informasi gaji yang ditawarkan.
7. Cek nilai ambang batas SKD dan SKB
Seleksi CPNS dilakukan melalui tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahun ini, SKD akan terlaksana 16 Oktober-14 November 2024.
SKB dijadwalkan 9-20 Desember 2024. Nilai ambang batas seleksi tersebut dapat dicek melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpar-RB) Nomor 321 Tahun 2024.
Untuk memastikan kelolosan, lakukan tes simulasi SKD dan cek nilai yang didapat sesuai aturan tersebut.