Ikhbar.com: Dubai semakin memperkokoh posisinya sebagai pelopor teknologi blockchain, dengan meresmikan penggunaan Bitcoin dan mata uang kripto lainnya untuk pembayaran gaji.
Kebijakan ini memberikan fleksibilitas finansial yang lebih besar bagi karyawan, dan mendorong adopsi aset digital di kalangan masyarakat.
Perubahan signifikan dalam sikap Uni Emirat Arab terhadap mata uang digital ditandai dengan keputusan yang diambil pengadilan pada 15 Agustus 2024.
Baca: Bank di Dubai Siap Beri Pinjaman Dana untuk Perantau, Ini Syaratnya
Pengadilan Dubai secara resmi memberikan persetujuan terhadap pembayaran gaji dalam bentuk mata uang kripto sebagai bagian integral dari perjanjian kerja.
Dilansir dari laman Cointelegraph, keputusan ini berawal dari gugatan seorang karyawan yang menuntut pembayaran gaji yang tertunggak, termasuk 5.250 token ecowatt yang seharusnya ia terima selama enam bulan. Gugatan tersebut juga mencakup tuduhan pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai prosedur.
Pengadilan akhirnya memberikan keputusan bersejarah dengan mengakui kripto sebagai alat pembayaran yang sah, sekaligus menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap perjanjian kerja yang telah disepakati.
Dengan putusan ini, pengadilan menetapkan preseden hukum baru yang mengakui keabsahan penggunaan mata uang kripto sebagai kompensasi bagi pekerja.
Baca: BSI Rencanakan Fasilitas Paylater
Kasus gugatan seorang karyawan yang menuntut pembayaran gaji dalam bentuk kripto, kini menjadi landasan bagi putusan yang memiliki implikasi luas bagi dunia hukum ketenagakerjaan.
Keputusan ini menandai perubahan signifikan dalam lanskap hukum Uni Emirat Arab, menunjukkan penerimaan yang semakin luas terhadap mata uang digital dalam konteks hubungan kerja.
Persetujuan pembayaran gaji menggunakan kripto membuka pintu bagi perusahaan-perusahaan di Dubai untuk menawarkan opsi pembayaran yang lebih fleksibel kepada karyawan mereka, baik dalam bentuk Bitcoin maupun mata uang kripto lainnya. Langkah ini sejalan dengan visi Dubai untuk menjadi pusat inovasi global dalam bidang teknologi blockchain.