450 Juta Orang di Dunia Kecanduan Judi Online

Ilustrasi warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

Ikhbar.com: Para ahli kesehatan memperingatkan ancaman serius sebagai dampak dari perjudian global yang berkembang pesat melalui ponsel dan internet. Laporan terbaru dari Lancet Public Health Commission mengungkapkan bahwa ekspansi industri tersebut telah menciptakan risiko gangguan kesehatan publik yang jauh lebih besar dibanding perkiraan sebelumnya.

Para ahli mendesak adanya aturan ketat untuk membatasi dampak negatif tersebut.

Laporan setebal 45 halaman ini menyebutkan bahwa sekitar 450 juta orang di seluruh dunia mengalami gejala perilaku adiktif (kecanduan) atau telah merasakan dampak negatif dalam kehidupan sosial, kesehatan, maupun pribadi akibat perjudian daring. Dari jumlah itu, diperkirakan setidaknya 80 juta orang menderita gangguan mental berupa kecanduan parah. Mereka akan terus berjudi meski menghadapi dampak buruk pada kehidupan mereka.

Ketua Lancet Public Health Commission, Prof. Heather Wardle menyatakan bahwa perubahan besar dalam perjudian hari ini didorong oleh teknologi yang memungkinkan setiap orang memiliki akses ke “kasino” di saku mereka.

“Orang biasanya membayangkan kasino di Las Vegas atau tiket lotre saat mendengar kata perjudian. Namun, saat ini, perusahaan teknologi mengembangkan berbagai cara untuk mendorong masyarakat berjudi lebih sering, termasuk dari ponsel yang selalu ada di tangan mereka,” jelas Wardle, sebagaimana dikutip dari The Guardian, Jumat, 25 Oktober 2024.

Baca: Hukum Menafkahi Keluarga dengan Hasil Judi Online

Wardle menjelaskan bahwa pemasaran canggih dan teknologi yang tersedia membuat perjudian lebih mudah dimulai dan semakin sulit dihentikan.

“Siapa pun dengan ponsel sekarang bisa berjudi 24 jam sehari. Teknologi perjudian modern, dengan desain yang mengundang keterlibatan berulang, membuatnya sulit dihindari,” tambah Wardle.

Industri perjudian juga memanfaatkan pemasaran digital yang menargetkan pengguna muda melalui iklan di platform media sosial. Remaja bahkan anak-anak secara rutin terpapar iklan produk perjudian yang terlihat seperti permainan online. Hal ini menjadi semakin serius karena sekitar 26,4% remaja pengguna kasino atau slot online diketahui mengalami gangguan perjudian, sementara untuk produk taruhan olahraga online, angka ini mencapai 16,3%.

Lancet Public Health Commission menyatakan bahwa dampak buruk perjudian meluas tidak hanya pada kerugian finansial, tetapi juga masalah kesehatan fisik dan mental. Hubungan keluarga dapat hancur, risiko bunuh diri meningkat, begitu pula kekerasan dalam rumah tangga. Mereka yang kecanduan perjudian juga berisiko kehilangan pekerjaan, dan risiko kejahatan terhadap properti maupun orang lain pun naik.

Baca: 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Kecanduan Judi Online, Kata KPAI

Seorang pakar dalam laporan tersebut, Dr. Kristiana Siste menjelaskan tentang pentingnya melindungi anak-anak dari bahaya perjudian sejak dini.

“Anak-anak yang terpapar perjudian berisiko lebih tinggi untuk kecanduan di masa dewasa. Desain perjudian yang menyerupai game menarik minat anak-anak dengan janji uang mudah,” katanya.

Lancet Public Health Commission juga menyoroti ekosistem rumit yang menopang industri perjudian, termasuk pemasaran digital yang memanfaatkan “pengawasan mendalam” untuk menargetkan konsumen. Sponsorship dalam olahraga dan media siaran juga membuat produk perjudian semakin populer dan mudah diakses.

Selain itu, laporan ini menyebutkan bahwa industri perjudian juga memengaruhi peraturan melalui cara-cara terselubung. Industri ini berupaya mempromosikan gagasan bahwa perjudian adalah hiburan aman, bahkan saat berbagai negara menghadapi lonjakan kasus kecanduan perjudian.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.