Ikhbar.com: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah merilis panduan etika penggunaan generative artificial intellegence (AI), alias kecerdasan buatan generatif, di perguruan tinggi.
Salah satu fokus dari panduan tersebut adalah ketimpangan akses terhadap tools dan aplikasi generative AI, yang tidak semua mahasiswa dan dosen mampu membayar untuk layanan berbayar.
Baca: Bolehkah Mengerjakan Tugas Kuliah Pakai AI? Download Aturan dan Panduan Resminya di Sini
Panduan ini menekankan pentingnya kesetaraan akses dan akuntabilitas, dalam memanfaatkan generative AI dalam pembelajaran.
Untuk memastikan akses yang setara, dosen diminta untuk memetakan kemampuan mahasiswa dalam menggunakan teknologi, dan alat bantu AI.
Panduan tersebut menyoroti dua aspek penting, yaitu: kesetaraan akses, dan kesetaraan output. Kesetaraan akses memastikan bahwa semua mahasiswa dapat mengakses teknologi tanpa memandang latar belakang ekonomi.
Sementara itu, kesetaraan output mengharuskan hasil dari generative AI tidak memihak dan adil untuk semua pengguna.
Tim penyusun panduan mengingatkan bahwa bias dapat terjadi pada jawaban yang diberikan alat AI, karena data yang digunakan dalam pelatihan sering kali tidak mencakup suara dari kelompok marjinal. Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk memasukkan dataset yang inklusif dalam penggunaan AI.
Baca: Kamu Santri dan Pengin Jadi Content Creator atau Mahir AI? Segera Daftar Kursus Gratisnya di sini!
Dosen dapat menerapkan beberapa langkah untuk mengatasi ketimpangan akses, di antaranya:
- Mahasiswa tidak diperbolehkan menggunakan generative AI untuk menyelesaikan tugas sepenuhnya, tetapi hanya sebagai alat bantu.
- Menghindari penggunaan AI generatif untuk tindakan tidak etis, seperti kecurangan.
- Melarang mahasiswa menginput data pribadi ke dalam aplikasi AI untuk menjaga keamanan informasi.
- Mewajibkan mahasiswa untuk memverifikasi hasil yang diberikan AI, karena tidak semua jawaban dapat dipercaya.
- Mengharuskan sitasi, meskipun menggunakan bantuan AI.
- Mendorong kolaborasi antar mahasiswa pada tugas tertentu untuk mengurangi ketergantungan pada AI.
Sebelumnya, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek RI, Prof. Sri Suning Kusumawardani, dalam peluncuran buku Panduan tersebut mengatakan bahwa, perkembangan AI tidak dapat dihindari dalam semua aspek kehidupan, tak terkecuali pendidikan.
Oleh karena itu, ia berharap, panduan tersebut dapat menjadi kompas etik bagi mahasiswa dan dosen dalam pemanfaatan AI.