Ikhbar.com: Hak perempuan dalam Islam menjadi perhatian Syekh Muhammad Fadhil Al-Jilani melalui karya berjudul Haqqul Mar’ah fil Islam. Keturunan ke-25 Syekh Abdul Qadir Al-Jilani itu memperkenalkan kitab tersebut pada malam Puncak Peringatan Haul Ke-37 KH Aqiel Siroj dan Sesepuh Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon, Ahad, 20 September 2026.
Dalam penyampaian yang diterjemahkan ke bahasa Indonesia, ulama asal Turki tersebut mengatakan kitab itu lahir dari diskusi panjang dengan Gubernur Jawa Timur, Ny. Hj. Khofifah Indar Parawansa, sekitar dua atau tiga tahun sebelumnya mengenai persoalan perempuan.
Baca: Cucu Syekh Abdul Qadir Al Jailani Anggap Indonesia Rumah Kedua
Menurut Syekh Fadhil, pembahasan dalam kitab tersebut diarahkan untuk menjelaskan hak perempuan berdasarkan tata aturan syariat Islam. Syekh Fadhil membedakan istilah haqqul mar’ah dengan tuntutan hak yang menurutnya berkaitan dengan nilai-nilai materialisme.
Kitab tersebut, kata Syekh Fadhil, dikerjakan selama sekitar dua setengah tahun. Penyusunannya menggunakan argumentasi dari ayat-ayat Al-Qur’an, hadis, syarah hadis, pandangan para sayid ahlul bait dan ulama, serta pengalaman dan keteladanan sejumlah tokoh perempuan dalam sejarah Islam.
Di antara tokoh yang disebut adalah Sayyidah Khadijah, Sayyidah Aisyah, dan Sayyidah Fatimah.
Syekh Fadhil mengatakan pembahasan mengenai perempuan dalam kitab tersebut mencakup berbagai sisi kehidupan. Persoalan hak perempuan ditempatkan dalam kerangka syariat dengan merujuk pada sumber-sumber keislaman yang digunakan dalam penyusunan kitab.
“Allah Swt telah memberikan porsi yang sama terkait hak perempuan dalam syariat Islam,” katanya.
Syekh Fadhil mengatakan kitab Haqqul Mar’ah fil Islam tersebut telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Menurut dia, versi terjemahannya juga telah diluncurkan di Masjid Istiqlal.
Baca: Kisah Sang Cucu Berburu Kitab Syekh Abdul Qadir Al Jilani
Sebelumnya, Syekh Fadhil juga menyampaikan pesan kepada para santri mengenai pentingnya ilmu, kejujuran, dan menjaga wasiat orang tua, terutama ibu, dalam perjalanan menuntut ilmu.
Syekh Fadhil mengisahkan wasiat Sayyidah Fatimah binti Sayid Abdullah Asshamai’i kepada putranya, Syekh Abdul Qadir Al-Jilani, sebelum berangkat ke Baghdad.
يَا ابْنِي لَا تَكْذِبْ
“Wahai putraku, jangan pernah berbohong,” pesan Syekh Fadhil menirukan wasiat tersebut.