Ikhbar.com: Baru-baru ini Muhammadiyah dikabarkan menerima izin tambang dari pemerintah. Dengan demikian, organisasi yang dipimpin KH Haedar Nashir itu menjadi ormas keagamaan kedua penerima izin pengelolaan tambang setelah Nahdlatul Ulama (NU).
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, KH Abdul Mu’ti mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut. Ia mengaku pihaknya telah membahas hal itu dalam rapat pleno.
Meski demikian, ia meminta publik untuk menunggu keputusan resmi Muhammadiyah melalui Konsolidasi Nasional PP Muhammadiyah pada 27-28 di Yogyakarta.
Baca: Warga Muhammadiyah Berbondong-bondong Buka Rekening Bank Muamalat, Ada Apa?
“Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang insyaallah dilaksanakan 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Yogyakarta,” kata Abdul melalui akun Instagram pribadinya @abe_mukti dikutip pada Jumat, 26 Juli 2024.
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara gamblang tambang mana yang akan diterima Muhammadiyah.
Di awal isu pemerintah akan memberikan izin pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan, Abdul Mu’thi mengatakan bahwa pihaknya akan membahas tawaran tersebut dengan seksama. Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan masalah bagi organisasi dan masyarakat.
“Kami menjamin pembahasan itu tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan kebijakan yang mengizinkan organisasi masyarakat keagamaan untuk mengelola tambang. Hal itu tercantum dalam PP 25 Tahun 2024 yang diteken langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir Mei lalu.