Ikhbar.com: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan untuk menarik roti merek Okko dari pasaran. Langkah tersebut setelah roti produksi PT Abdi Rasa Food, Bandung ini mengandung natrium dehidroasetat (bahan kimia yang umum ditambahkan dalam produk kosmetik).
“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat). Kandungan tersebut tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” tulis BPOM dalam siaran persnya pada Senin, 23 Juli 2024.
Menurut Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Ema Setyawati, S.Si, Apt, ME, bahan natrium dehidroasetat tersebut dapat memicu efek samping yang cukup berbahaya.
“Kandungan bahan tersebut bisa dibilang berbahaya, terutama pada orang dengan kondisi tertentu atau memiliki riwayat hipersensitivitas,” katanya.
Baca: Bukan Roti Aoka, BPOM Tarik Merek Okko dari Pasaran
Ia menjelaskan, orang hipersensitivitas jika mengonsumsi kandungan natrium dehidroasetat dalam jumlah tertentu bisa menimbulkan reaksi alergi dan tidak nyaman di saluran cerna.
“Dengan temuan ini, BPOM telah menghentikan produksi dan peredaran,” ujar diam
Lantas, bagaimana jika masyarakat terlanjur mengonsumsi roti Okko?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ema mengimbau kepada masyarakat yang terlanjur mengonsumsi roti Okko untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.
“Jadi kalau sudah kadung mengonsumsi dan ada riwayat hipersensitivitas, segera ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan,” kata Ema.
Meski begitu, tidak semua keluhan bisa dikaitkan dengan paparan bahan tersebut. Ema menegaskan bahwa imbauan tersebut berlaku jika mengalami reaksi yang bersifat langsung.
“Ini reaksi, sifatnya langsung. Kalau orang sudah konsumsi 3 bulan lalu dan sekarang sakit perut, ya itu nggak ada kaitannya,” tandasnya.