Ikhbar.com: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa roti yang mengandung unsur natrium dehidroasetat bukan Aoka, melainkan merek Okkko.
Plt Kepala BPOM, Rizka Andalusia mengatakan, hasil uji laboratorium terhadap produk roto Aoka perlu segera diumumkan setelah sebelumnya ramai isu adanya dugaan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat.
“Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat,” ujar Rizka dikutip dari Antara pada Rabu, 24 Juli 2024.
Setelah kepastian tersebut, BPOM melalui keterangan resmi yang dikonfirmasi kepada Biro Kerja Sama dan Humas BPOM di Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024 meminta produk Okko segera ditarik dari pasaran.
Baca: Ini Manfaat Buah Zaitun bagi Kesehatan
“Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM,” tulis keterangan resmi BPOM.
Dalam keterangan tersebut, dijelaskan bahwa hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat.
“Penggunaannya tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” katanya.
Apa itu natrium dehidroasetat?
BPOM melalui Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022, menyebut bahwa natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang umum ditambahkan dalam produk kosmetik, dengan batasan takaran maksimum 0,6% sebagai asam.
Menurut Pakar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Zullies Ikawati, natrium dehidroasetat merupakan garam natrium dari asam dehidroasetat.
“Zat tersebut berupa senyawa organik yang digunakan sebagai pengawet dalam industri makanan dan kosmetik untuk mencegah pertumbuhan bakteri, jamur, dan ragi, sehingga memperpanjang umur simpan produk,” katanya.
Meski aman dikonsumsi, jelas Zulkies, zat tersebut harus sesuai dengan jumlah yang ditentukan. Pasalnya, jika dikonsumsi secara berlebih maka akan menyebabkan masalah kesehatan.
Bahkan, kata dia, jika dikonsumsi dengan dosis tinggi maka natrium dehidroasetat bisa menyebabkan iritasi gastrointestinal dan efek toksik pada hati dan ginjal.
“Hal itu pernah dibuktikan pada hewan. Hasilnya, dosis yang sangat tinggi bisa berpotensi menyebabkan keracunan,” jelas dia.
Batas aman konsumsi natrium dehidroasetat pada manusia telah ditetapkan oleh beberapa badan pengatur kesehatan. Menurut Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA), batas asupan harian yang dapat diterima adalah 0-0,6 mg per kg berat badan per hari.
Ia menjelaskan, dalam industri makanan, bahan tersebut bisa digunakan dalam dosis yang sangat kecil. Selain itu, penggunaannya juga harus dengan regulasi yang ketat.
“Aturan tersebut tak lain untuk memastikan keamanan pada produk makanan,” tandasnya.