Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur mengungkapkan bahwa pesantren tempat meninggalnya korban penganiayaan bernama Bintang Balqis Maulana (14) tidak memiliki izin.
Informasi tersebut seperti yang disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam di Kediri pada Selasa, 27 Februari 2024.
“Kami sudah melakukan penyelidikan. Dipastikan bahwa Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri itu tidak memiliki izin,” ujar As’adul dikutip dari Antara pada Rabu, 28 Februari 2024.
Ia mengklarifikasi bahwasannya kejadian korban bukan di Pondok Pesantren Al-Ishlahiyyah, tetapi di Al-Hanafiyyah.
“Memang korban sekolah di MTs Sunan Kalijogo di Pondok Pesantren Al-Islahiyyah. Keberadaan pondok pesantren tersebut belum memiliki izin operasional pesantren,” katanya.
Baca: Mufti Mesir Kagumi Kualitas Lulusan Pesantren Indonesia
As’adul mengungkapkan, operasional pesantren tersebut dimulai pada 2014 hingga saat ini. Secara lokasi berada di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, dekat dengan Pesantren Al-Islahiyyah, Mojo, Kabupaten Kediri.
“Hingga saat ini, pesantren itu diisi santri putra dan putri. Untuk putri ada 74 orang dan putra ada 19 santri. Mereka semuanya pelajar,” jelas dia.
As’adul juga menyampaikan Kemenag Jawa Timur turut berduka cita atas kejadian tersebut. Ia sangat menyayangkan tindakan kekerasan di pondok pesantren, terlebih korban dan pelakunya masih berstatus pelajar.
“Kami menyayangkan kekerasan di Pondok Pesantren Al-Hanifiyyah Mayan Mojo, dan turut bela sungkawa pada keluarga korban atas kejadian tersebut,” kata dia.
Ia mengungkapkan fakta bahwa salah satu pelaku adalah kerabat korban yakni AF (16) asal Denpasar, Bali. Untuk saat ini, keempat pelaku, yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, dan AK (17) asal Surabaya sudah diamankan Polres Kediri Kota.
Pelaku ditangkap
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji memastikan bahwa polisi telah menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan santri di pesantren Mojo, Kabupaten Kediri itu.
“Kami telah menindaklanjuti laporan keluarga,” katanya.
Kendati laporannya di Banyuwangi, Polres Kediri Kota tetap menindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan sejumlah saksi.
“Korban berasal dari Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Ia merupakan adik kelas para pelaku,” katanya.
Bramastyo menduga bahwa kasus tersebut dilakukan berulang-ulang. Diduga, terjadi kesalahpahaman di antara anak-anak tersebut, sehingga menyebabkan kejadian penganiayaan berulang.
Pengakuan pengasuh
Pengasuh PPTQ Al-Hanifiyyah Mayan Mojo, Fatihunada mengaku dirinya tidak tahu kejadian itu. Pada Jumat, 23 Februari 2024 ia tiba-tiba diberi laporan jika salah satu santrinya itu sudah meninggal dunia.
“Saat itu saya capai dan dibangunkan. Saya dapat laporan anak itu jatuh terpeleset di kamar mandi. Saat itu juga tidak muncul dugaan dan saya tidak sempat melihat karena mengurus ambulans dan keperluan untuk berangkat ke sana (Banyuwangi),” katanya.
Ia kemudian mencari nomor telepon keluarga santri tersebut dan menghubunginya. Keluarga berencana memakamkan di Banyuwangi, sehingga ia juga mencari mobil ambulans untuk membawa jenazah.
“Hingga akhirnya di rumah duka ada kejadian viral itu (video keluarga yang tidak terima dengan kematian saudaranya),” jelas dia.
Dirinya mengaku tidak tega saat melihat kondisi tubuh korban yang terdapat memar dan bengkak di area wajah.
“Saat jenazah dibuka di rumah duka, Banyuwangi, itu saya tidak tega melihatnya,” ucap dia.