Pengasuh Ponpes Tebuireng Ajak Pesantren Perbaiki Manajemen usai Viral Kasus Santri Tewas Dianiaya

Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin. Foto: AswajaNews

Ikhbar.com: Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin, mengajak semua pihak terlibat, termasuk pesantren dan orang tua, untuk melakukan introspeksi mendalam pasca meninggalnya seorang santri di Kediri.

Ia berharap upaya bersama ini akan membawa perbaikan dalam manajemen pesantren.

“Kita semua tentu sangat prihatin dengan peristiwa yang terjadi pada ananda Bintang. Kita doakan yang terbaik untuk almarhum. Semoga ini menjadi tragedi terakhir yang terjadi di lingkungan pesantren,” ucap Gus Kikin, dikutip dari Antara, Senin, 4 Maret 2023.

Baca: Pesantren Lokasi Santri Bintang Dianiaya hingga Tewas tak Berizin

Dalam pernyataannya, Gus Kikin menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang menimpa santri Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Gus Kikin juga mendorong adanya evaluasi secara berkelanjutan, mengingat perubahan perilaku remaja dan pola asuh keluarga yang berpengaruh besar.

Menurut Gus Kikin, banyak orang tua yang cenderung mengandalkan gadget sebagai pengganti pengasuhan aktif terhadap anak-anak mereka sejak usia dini.

Hal ini, menurutnya, dapat berdampak negatif dengan menirunya perilaku kekerasan yang mereka saksikan melalui gadget tersebut.

“Sadar atau tidak, banyak orang tua yang menjadikan gawai sebagai baby sitter bagi anak-anak mereka sejak usia balita. Akibatnya, tidak sedikit yang meniru perilaku kekerasan dari apa yang mereka tonton di gawai tersebut,” ungkap Gus Kikin.

Sebagai Pejabat (Pj) Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur, Gus Kikin menekankan pentingnya pengelola pesantren untuk tetap adaptif dan antisipatif terhadap perkembangan dan perubahan di masyarakat.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa nilai-nilai luhur pesantren harus tetap menjadi pedoman dalam membimbing para santri sehari-hari.

Menurut Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian santri di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah telah menetapkan empat tersangka.

Keempat tersangka tersebut memiliki peran dalam peristiwa tragis tersebut dan telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.