Prof Quraish soal Zakat: Allah tidak Minta Semua Harta, tapi 2,5 Persen saja

Ulama Prof. KH Muhammad Quraish Shihab dalam acara Tarhib Ramadan di Jakarta pada Sabtu, 2 Maret 2024. Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi

Ikhbar.com: Ulama ahli tafsir Indonesia, Prof. KH Muhammad Quraish Shihab mengungkapkan pentingnya mengeluarkan zakat penghasilan dalam menyambut bulan suci Ramadan.

Hal itu disampaikan Prof. Quraish dalam acara Tarhib Ramadan di Jakarta pada Sabtu, 2 Maret 2024. Menurutnya, ada dua maksud ketika Allah Swt memerintahkan seorang hamba untuk memberi, yakni pemberian zakat dan pemberian selain zakat. 

“Berikan itu (zakat) dari upahmu, kecil atau besar,” ujar pendiri Pusat Studi Al-Qur’an itu dikutip dari Antara pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Baca: Jangan Asal Bayar, Ini Daftar 170 Lembaga Amil Zakat Resmi di Indonesia

Ia menjelaskan, Tuhan tidak meminta semua harta benda umatnya, melainkan hanya 2,5 persen.

“Dalam firman-Nya, Tuhan tidak meminta semua hartamu, Tuhan juga tahu kamu bakal kikir kalau diminta semua hartamu, tetapi Tuhan hanya minta sedikit, itu 2,5 persen,” katanya.

Meski demikian, Prof. Quraish meminta umat Muslim agar tidak merasa kecil atas secuil harta yang diamalkan.

“Boleh jadi sedikit yang anda beri, lebih bernilai dari yang banyak. Jangan pernah merasa yang sedikit itu tidak bisa menjadi besar,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Prof. Quraish mendorong umat Islam agar menyisihkan sebagian hartanya untuk diberikan kepada mustahik dalam menyambut bulan suci Ramadan.

“Berikanlah harta itu kepada orang yang berhak menerima zakat. Itu merupakan langkah yang tepat dalam menyambut bulan puasa,” katanya.

“Cara kita menyambut Ramadan, kita cari siapa yang wajar diberi,” imbuhnya.

Menurut Prof. Quraish, ada dua penyaluran zakat, yakni pemberian ke penerima secara langsung dan melalui amil atau organisasi zakat.

“Saya katakan dua-duanya bagus, kalau memberi langsung ada risikonya, seandainya zakat yang Anda berikan dicuri orang, maka wajib anda untuk membayar zakat lagi,” ujar dia.

Akan tetapi, kata Prof. Quraish, jika zakat itu diberikan ke amil, maka petugas itu telah mewakili fakir miskin.

“Sehingga kalau zakat itu tidak sampai, maka tugas anda sudah selesai. Itu keistimewaannya,” katanya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.