Ikhbar.com: Jemaah haji Indonesia reguler yang telah berada di Tanah Suci mencapai 213.275 orang. Data yang dikutip berdasarkan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) tersebut sekaligus mencatatkan rekor terbanyak sepanjang sejarah haji di Indonesia.
Tahun ini, kuota jemaag haji Indonesia mencapai 241.000 jemaah. Jumlah tersebut terdiri dari 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie menjelaskan, dari jumlah jemaah haji reguler yang berada di Tanah Suci, ada 45 jemaah yang visanya sudah terbit tetapi akhirnya batal berangkat karena beragam alasan.
“Sementara proses pemvisaan sudah ditutup sehingga sudah tidak dimungkinkan lagi dilakukan penggantian,” ujar Anna Hasbie di Makkah pada Selasa, 12 Juni 2024.
Baca: Tips Jaga Kesehatan jelang Puncak Haji
Menurutnya, sisa 45 jemaah tersebut merupakan terkecil dalam konteks serapan kuota haji. Sehingga, di 2024 ini terbanyak dalam kuota, tertinggi dalam serapan kuota.
“Angka serapan kuotanya mencapai 99,98%,” sambung Anna,” katanya.
Berikut data kuota jemaah haji reguler yang tiba di Arab Saudi dalam 8 tahun terakhir penyelenggaran haji:
a. 2015: kuota 155.200, sisa 744 (0,48%)
b. 2016: kuota 155.200, sisa 759 (0,49%)
c. 2017: kuota 204.000, sisa 935 (0,46%)
d. 2018: kuota 204.000, sisa 649 (0,32%)
e. 2019: kuota 214.000, sisa 1.268 (0,59%)
f. 2022: kuota 92.825, sisa 157 (0,17%)
g. 2023: kuota 210. 680, sisa 898 (0,43%)
h. 2024: kuota 213.320, sisa 45 (0,02%).
Lebih lanjut, Anna menyampaikan, berdasarkan perkembangan terbaru, tercatat sudah ada 84 jemaah yang wafat di Arab Saudi, baik Jeddah, Madinah, maupun Makkah.
“Seluruh jemaah haji Indonesia saat ini sudah berada di Makkah Al-Mukarramah. Mereka tengah bersiap untuk menyambut rangkaian puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna. Jemaah akan mulai diberangkatkan dari hotel ke Arafah pada 14 Juni 2024,” lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab mengatakan, pihaknya sejak awal terus berupaya mengoptimalkan serapan kuota haji.
Ia mengeklaim, salah satu pendekatannya adalah mempercepat dimulainya proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Pada saat bersamaan, Kemenag juga membuka pelunasan bagi jemaah dengan status cadangan.
Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama, dibuka sejak 10 Januari sampai 12 Februari 2024. Tahap ini kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024. Tahap kedua dibuka dari 13-26 Maret 2024. Saat itu baru 194.744 jemaah reguler yang melakukan pelunasan, sehingga pelunasan diperpanjang pada 1-5 April 2024.
Sampai 5 April, ada 196.272 kuota yang terlunasi, terdiri atas 194.285 jemaah haji reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 503 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Artinya, masih ada 17.048 kuota jemaah haji reguler. Namun, tercatat ada 26.689 jemaah yang juga sudah melunasi dengan status cadangan.
“Jadi bahkan sudah melebihi sisa kuota yang ada,” kata Saiful Mujab.
Ia menjelaskan, upaya lain untuk memaksimalkan serapan kuota pada tahun ini adalah mempercepat proses pemvisaan. Sampai penutupan proses pemvisaan, 7 Juni 2024, tercatat ada 215.535 visa yang telah diterbitkan. Jumlah tersevut melebihi kuota jemaah haji reguler, sebanyak 213.320.
Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena dalam prosesnya, ada jemaah yang sudah melunasi tapi tidak jadi berangkat karena beragam alasan, misalnya wafat, sakit, atau karena alasan lainnya.
“Jadi proses pemvisaan lebih dari 100% kuota jemaah. Ini terjadi karena ada proses batal ganti. Jemaah yang awalnya sudah melunasi lalu batal berangkat, bahkan ketika sudah terbit visanya, sehingga mereka digantikan oleh jemaah yang sudah melunasi dalam status cadangan. Ini bisa dilakukan selama secara waktu masih memungkinkan dan proses pemvisaan belum ditutup,” tegas Saiful.
“Ada sisa 45 kuota karena secara waktu, saat info pembatalan keberangkatan jemaah yang bersangkutan disampaikan, sudah tidak mungkin lagi dilakukan proses pemvisaan bagi jemaah yang akan menggantikan karena sudah ditutup,” sambungnya.
Terkait pembatalan keberangkatan, Saeful menjelaskan bahwa hal itu dikarenakan ada beberapa alasan, mulai dari wafat, hamil, dan mayoritas adalah sakit.
“Sebagian besar dari mereka bahkan sudah di asrama haji, saat dilakukan pemeriksaan akhir ternyata kondisinya sedang sakit dan dinyatakan tidak layak terbang. Keberangkatan mereka tertunda hingga musim haji mendatang,” tandasnya.
Sebelumnya, tahapan keberangkatan jemaah haji Indonesia telah berakhir hari ini seiring kedatangan 333 jemaah kelompok terbang 106 Embarkasi Surabaya (SUB-106) di Makkah Al-Mukarramah pada Selasa, 11 Juni 2024.