Ikhbar.com: Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Anwar Abbas mengingatkan masyarakat untuk tidak saling mencela dan menghina agama orang lain.
Imbauan tersebut disampaikan Buya Anwar dalam merespons pernyataan anggota DPD RI dari Bali, Arya Wedakarna yang dianggap melecehkan syariat berjilbab.
Ia menyesalkan pernyataan yang disampaikan Arya Wedakarna. Buya Anwar menegaskan bahwa memakai hijab bukan sekadar tradisi Timur Tengah, melainkan bagian dari ibadah bagi setiap Muslimah.
“Saya menyesalkan pernyataan yang dilontarkan Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Bali, Arya Wedakarna. Ia telah melecehkan agama Islam terkait dengan kata-katanya yang menyangkut masalah busana Muslimah. Apa yang telah disampaikan itu sungguh tidak baik,” ujar Buya Anwar dikutip dari laman MUI pada Kamis, 4 Januari 2024.
Buya Anwar mengingatkan Arya Wedakarna untuk tidak lagi menghina dan mencela ibadah dari agama orang lain.
Sementara itu, dalam menyambut 2024 yang notabene tahun pemilu, Komisi Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) merefleksikan pergantian tahun dengan mengeluarkan lima poin utama untuk direnungkan umat Islam.
Kelima poin yang dirumuskan dalam Rapat Kerja Komisi Ukhuwah MUI itu disampaikan secara terbuka melalui keterangan tertulis pada 29 Desember 2023 M atau bertepatan 16 Jumadil Akhir 1445 H.
“Dengan senantiasa memohon ridha dan rahmat Allah Swt, Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI, di akhir tahun 2023 ini, menyampaikan hal-hal sebagai berikut,” ujar Sekretaris Komisi Ukhuwah MUI, Saiful Bahri, dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 30 Desember 2023.
Berikut lima poin yang dikeluarkan Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI:
1. Ukhuwah adalah pilar agama dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan sebagai upaya untuk memelihara perdamaian, kedamaian, kerukunan dan keharmonisan antar umat Islam, dan juga umat manusia. Karena itu, ukhuwah harus terus dijaga dan dikokohkan
2. Mengakhiri 2023 dengan penuh rasa syukur diiringi muhasabah (introspeksi) atas berbagai capaian dan kekurangan dalam menjalankan tugas dan menjaga ukhuwah.
Menyongsong 2024 dengan penuh optimisme, harapan dan doa, dengan tetap dalam kesederhanaan dan kepantasan, tidak larut dalam euphoria, tabdzir dan israf (pemborosan), serta tindakan yang berlebih-lebihan.
3. Pemilu 2024, adalah pesta demokrasi yang merupakan ikhtiar bersama komponen bangsa, untuk memilih pemimpin yang akan memelihara dan melanjutkan pembangunan bagi kemaslahatan masyarakat, bangsa dan negara.
Oleh karena itu, diimbau kepada seluruh komponen bangsa untuk menggunakan hak pilihnya, di bilik suara, dengan penuh rasa tanggung jawab.
4. Dalam rangka menjaga kondusivitas Pemilu yang demokratis, dalam suasana yang rukun, damai dan bermartabat, Komisi Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak kepada seluruh elite politik untuk tidak menjadikan konten agama, dan juga SARA sebagai candaan dan guyonan yang mengarah pada pendistorsian, dan bahkan, penodaan ajaran agama.
5. Pilihan politik boleh berbeda, tetapi ukhuwah harus tetap dijaga.