Ikhbar.com: Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia (JKDM) menyita kurma yang diduga berasal dari Israel. Operasi ini dilatarbelakangi penjualan kurma yang diduga berasal dari Israel yang terungkap melalui media sosial.
Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup, Armizan Mohd Ali menyampaikan, Bea Cukai telah menyita 73 kotak kurma dengan merek Organic Jumbo Medjool Dates yang diduga berasal dari Israel.
Baca: Tafsir QS. Al-Baqarah Ayat 183: Manfaat Puasa bagi Jiwa
Selain itu, Armizan mengungkapkan bahwa seorang warga lokal berusia sekitar 40 tahun, yang diduga sebagai pemilik usaha, turut ditahan dan sedang diselidiki dalam operasi yang dilakukan di beberapa gudang di pelabuhan utara Klang, Selangor.
Armizan juga menegaskan bahwa tindakan hukum akan diberlakukan terhadap siapa pun yang terlibat dalam perdagangan barang palsu, termasuk yang berkaitan dengan jenis, kandungan, dan nama produk.
Hasil penyelidikan JKDM menunjukkan bahwa kurma-kurma tersebut dibeli bersama dengan barang organik lainnya dari sebuah negara di Eropa.
Setelah tiba di Malaysia, kurma tersebut kemudian dikemas ulang, namun harus mencantumkan informasi nutrisi dan kandungan pada label kemasan. Pada label kemasan tersebut, terdapat informasi bahwa produk tersebut berasal dari Israel.
Baca: Kenalkan Ramadan sebagai Bulan Menyenangkan bagi Anak-anak
Total nilai kurma yang disita oleh Bea Cukai sebanyak 14,6 kilogram dengan nilai sekitar 678 ringgit Malaysia (RM) atau sekitar lebih dari Rp2,2 juta.
Armizan juga menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan, dan masyarakat diminta untuk melaporkan informasi yang lengkap melalui platform yang tersedia.
Selain itu, pemeriksaan terhadap harga-harga juga telah dilakukan di berbagai tempat, termasuk bazar Ramadan, ritel, swalayan, dan pasar tradisional, untuk mencegah masalah dan pencatutan harga selama bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Dalam dua hari terakhir, pemeriksaan telah dilakukan di 3.099 ritel dan ditemukan 11 kasus, yang enam di antaranya terkait dengan upaya pencatutan harga.