Ikhbar.com: Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menegaskan, bahwa jihad tidak boleh disamakan dengan tindakan terorisme, dan sebaliknya. Kiai Ma’ruf menekankan bahwa terorisme adalah perbuatan yang tidak dibenarkan oleh agama.
“Saya ingin mengingatkan bahwa jihad bukan teror dan teror bukanlah jihad. Jihad memiliki aturan dan ketentuan, sedangkan terorisme adalah tindakan yang menimbulkan ketakutan dan kekacauan dengan cara-cara yang tidak dibenarkan oleh agama,” ujarnya dalam pengarahannya pada acara penganugerahan penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE Awards), yang disiarkan melalui YouTube Wapres RI, dikutip pada Senin, 19 Agustus 2024.
Baca: Menggerakkan Jemari Moderasi
Lebih lanjut, Kiai Ma’ruf menekankan pentingnya melawan aksi terorisme, dan meningkatkan kewaspadaan.
“Untuk itu, segala upaya yang kita lakukan dalam kerangka RAN PE adalah bentuk amar ma’ruf nahi munkar, teror adalah kemungkaran yang harus kita lawan dengan terus peningkatan kewaspadaan dan penguatan di berbagai lini,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan empat pesan penting terkait RAN PE. Pertama, ia menekankan pentingnya kolaborasi multi pihak untuk memperkuat upaya penguatan RAN PE 2025-2029.
“Hapus sekat-sekat birokrasi yang kaku, dan bersama-sama menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman pihak yang berusaha memecah belah kerukunan, kesatuan dan kesatuan bangsa,” jelasnya.
Kedua, ia meminta agar pelaksanaan RAN PE berfokus pada program-program yang berdampak langsung dan nyata di masyarakat, dengan melibatkan pesantren dan organisasi masyarakat sipil di tingkat lokal.
Baca: Warga Muslim di Inggris Dikepung Teror
“Tiga, tingkatkan peran aktif perempuan dan perlindungan anak dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme,” tuturnya.
Terakhir, Kiai Ma’ruf menekankan peran aktif pemerintah daerah dalam mencegah dan menanggulangi aksi ekstremisme.
“Dukung pemerintah daerah, berperan lebih aktif dalam melaksanakan aksi RAN PE. Pemerintah daerah memiliki pemahaman mendalam tentang kondisi sosial, budaya, dan dinamika lokal sehingga keterlibatan daerah penting untuk mendapatkan respons yang lebih cepat dan tepat terhadap ancaman terorisme,” pungkasnya.