Ikhbar.com: Kementerian Agama (Kemenag) mengklaim pihaknya menyediakan asuransi jiwa dan kecelakaan kepada jemaah haji tahun 1444 H/2023 M. Asuransi tersebut berlaku sejak jemaah memasuki asrama, pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengatakan, asuransi merupakan salah satu perlindungan bagi jemaah Lansia.
“Jika setelah masuk asrama wafat, jamaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada hitungannya. Tahun lalu tidak ada asuransi kecelakaan, tahun ini ada,” ungkapnya pada Sabtu, 6 Mei 2023.
Sebagaimana tahun sebelumnya, kaya Saiful, ahli waris juga bakal menerima extra cover atau santunan kematian dari maskapai penerbangan senilai Rp125 juta ketika ada jamaah haji wafat di pesawat.
“Jaminan ini menjadi bagian dari isi perjanjian antara pemerintah dan pihak maskapai. Ini bagian dari upaya perlindungan jamaah,” kata dia.
Jemaah haji Lansia tahun ini mencapai 67 ribu 30% dari total 221 ribu jamaah. Karenanya, Kemenag mengusung tema Haji Ramah Lansia pada tahun 2023 ini. Sebab, mereka termasuk jamaah dengan risiko tinggi, terutama yang memiliki riwayat penyakit dalam.
Data Pusat Kesehatan Haji Kemenkes menyebutkan, sepanjang musim haji 2018-2022 sebagian besar penyakit jamaah haji merupakan faktor risiko serangan jantung, stroke, dan pneumonia.
Oleh sebab itu, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo mengaku pelaksanaan haji tahun ini lebih berat dibanding tahun sebelumnya.
Selain jumlah lansia yang sangat tinggi, kata Wibowo, kuota normal yang berikan Pemerintah Arab Saudi juga akan membuat penumpukan massa yang kian padat di waktu bersamaan.
“Tahun 2022 indeks kepuasan haji mencapai 90,45. Ini angkat angka yang sangat tinggi. Tantangannya, kita mesti mempertahankan. Syukur-syukur bisa meningkatkan. Minimal mempertahankan saja sudah luar biasa,” tandasnya.