Sabtu, 23 September 2023
Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Berita

Kekerasan Seksual Kembali Terjadi, JPPRA Ajak Pesantren Mewawas Diri

by Alif Ila Ya
12 Juli 2023
in Berita
A A
Kekerasan Seksual Kembali Terjadi, JPPRA Ajak Pesantren Mewawas Diri

Ilustrasi. SHUTTERSTOCK

Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Pimpinan Pondok Pesantren Surga Religi, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Z, membuat banyak pihak merasa geram. Pasalnya, pria berusia 37 tahun itu telah memiliki cukup bukti melakukan tindak kekerasan seksual terhadap santri lelakinya dengan iming-iming uang jajan.

Sekretaris Nasional Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA), Ustaz Agung Firmansyah mengatakan, pihaknya mengecam keras peristiwa tersebut dan menuntut agar pelaku dihukum secara maksimal.

“Pelaku bisa dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” katanya, Rabu, 12 Juli 2023.

Menurut Ustaz Agung, kejadian ini juga mengindikasikan bahwa perilaku predator seksual dapat terjadi lantaran adanya ketidaksiapan mental seseorang atas kedudukan dan kewenangan yang dimiliki.

ArtikelTerkait

Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

Masjid di Saudi Dilengkapi Taman Burung dan Fasilitas Peminjaman Pakaian

Menag Usulkan Skema Cicilan Pelunasan Haji

Arab Saudi Kembangkan 100 Situs Bersejarah di Makkah dan Madinah

“Maraknya peristiwa seperti ini sudah semestinya membuat lembaga pendidikan, khususnya pesantren mewawas diri dan melakukan tindakan-tindakan pencegahan,” kata Ustaz Agung.

JPPRA, lanjut sosok yang juga menjabat Mudir Ikhbar Foundation tersebut, tidak membedakan konteks kasus kekerasan seksual berbasis heteroseksual maupun sesama jenis. “Semuanya sama-sama sebuah kejahatan yang sangat merugikan korban,” katanya.

Baca: JPPRA Kecam Dugaan Intimidasi Korban Pemerkosaan di Pandeglang

Saat ini, JPPRA mengaku tengah menggencarkan komunikasi demi menguatkan upaya-upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, terutama di lembaga-lembaga pendidikan yang mengatasnamakan pesantren.

“Ada puluhan pesantren yang bergerak melalui jaringan JPPRA. Mereka yang telah memiliki komitmen kuat dalam pencegahan tindak kekerasan terhadap anak ini akan terus mendorong terciptanya suasana pesantren yang benar-benar ramah anak,” pungkasnya.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.

Tags: JPPRAkekerasan anakKekerasan Seksual
ShareTweetSendShare
Previous Post

42.605 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air

Next Post

Kamus Kebencanaan dalam Al-Qur’an

Next Post
Kamus Kebencanaan dalam Al-Qur’an

Kamus Kebencanaan dalam Al-Qur'an

Pelestarian Ikan di Laut Merah Gunakan Teknologi AI

Pelestarian Ikan di Laut Merah Gunakan Teknologi AI

Tata Cara Masuk ke Raudhah Masjid Nabawi

Tata Cara Masuk ke Raudhah Masjid Nabawi

Pesantren ala Nabi

Pesantren ala Nabi

5 Rekomendasi Hijab Stylish Harga Miring

5 Rekomendasi Hijab Stylish Harga Miring

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Geger Terra Infinita Map dan Jabal Qaf ala Penganut Bumi Datar, Begini Penjelasan Ulama Tafsir Al-Qur’an

Geger Terra Infinita Map dan Jabal Qaf ala Penganut Bumi Datar, Begini Penjelasan Ulama Tafsir Al-Qur’an

12 Agustus 2023
Jumlah Seserahan, Uang Dapur, hingga Biaya Resepsi Pernikahan Menurut Fikih

Jumlah Seserahan, Uang Dapur, hingga Biaya Resepsi Pernikahan Menurut Fikih

2 Mei 2023
Download Kitab Tafsir As-Sya’rawi PDF Gratis

Download Kitab Tafsir As-Sya’rawi PDF Gratis

13 November 2022
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

20 April 2023
Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

Ronaldo Cs Pakai Kostum Tradisional Arab di Hari Peringatan Nasional Saudi

22 September 2023
3 Strategi Transformasi Tata Kelola Dana Sosial Syariah menurut Wapres

3 Strategi Transformasi Tata Kelola Dana Sosial Syariah menurut Wapres

22 September 2023
Masjid di Saudi Dilengkapi Taman Burung dan Fasilitas Peminjaman Pakaian

Masjid di Saudi Dilengkapi Taman Burung dan Fasilitas Peminjaman Pakaian

22 September 2023
Beda Akhlaq, Khalq, dan Khuluq

Beda Akhlaq, Khalq, dan Khuluq

22 September 2023
Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban.

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In