Ikhbar.com: Polisi Israel menangkap Imam Masjid Al-Aqsa, Syekh Ekrima Sabri (85) pada Jumat, 2 Agustus 2024. Ia diamankan lantaran menyebut mendiang pimpinan Hamas, Ismail Haniyeh sebagai syuhada dalam ceramahnya.
Dikutip dari AFP, pengacara Syekh Sabri, Hamza Qatina menjelaskan bahwa khotbah kliennya itu dilakukan di Yarussalem Timur.
Ia mengatakan bahwa saat ini Syekh Sabri tengah diselidiki kepolisian Israel atas dasar hasutan bernada terorisme.
Baca: Israel Sesumbar Siap Hadapi Serangan Balik
“(Sabri) saat ini berada di Al-Maskobiya (kompleks polisi) untuk diselidiki atas dugaan menghasut terorisme karena ia berkabung atas Ismail Haniyeh selama khotbah Jumat dan menggambarkannya sebagai seorang martir,” kata Hamza Qatina dikutip dari AFP pada Sabtu, 3 Agustus 2024.
Kabar penangkapan Syekh Sabri itu telah dikonfirmasi pihak kepolisian Israel. Mereka mengaku bahwa pihaknya hanya membuka penyelidikan terhadap seorang imam.
Pihak kepolisian Israel menegaskan bahwa Syekh Sabri ditangkap diduga telah membuat pernyataan yang menghasut dan mendukung terorisme selama khotbah yang disampaikan.
Penangkapan Syekh Sabri itu bukan pertama kali dilakukan. Sebelumnya, imam Masjid Al-Aqsa itu didakwa kasus serupa pada Juni 2024.
Dakwaan tersebut dipicu sanjungan Syekh Sabri kepada pasukan bersenjata Palestina yang telah menawarkan empat warga Israel, termasuk seorang tentara. Peristiwa itu terjadi pada Oktober 2022 silam.