Ikhbar.com: Israel dilaporkan telah membuang limbah ke aliran mata air atau Wadi Al-Auja, yang terletak di utara kota Yerikho, dalam upaya untuk merusak akses warga Palestina terhadap air minum yang layak.
Menurut Hassan Mlihat dari organisasi Al-Baidar, yang membela hak-hak suku Arab Badui, aksi ini bertujuan mencemari sumber air agar tidak dapat digunakan oleh warga Palestina atau bahkan dilalui.
Mlihat juga melaporkan bahwa polisi pendudukan Israel mengeluarkan tiket kepada pengemudi traktor dari masyarakat Arab Badui yang datang untuk mengisi tangki air mereka untuk keperluan minum dan memberi minum ternak.
“Ini adalah ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat dalam jangka pendek dan panjang, serta bahaya lingkungan yang signifikan,” ujar Mlihat, dikutip dari ANTARA, pada Selasa, 2 Juli 2024.
Ia menegaskan bahwa tindakan ini melanggar hukum Organisasi Kesehatan Dunia dan hukum humaniter internasional.