Ikhbar.com: Pemerintah Palestina menyatakan keprihatinannya terhadap rancangan undang-undang (RUU) yang sedang dibahas di Parlemen Israel. Palestina juga meminta dukungan dari Indonesia, Turkiye, Malaysia, dan Mesir demi mencegah diterapkannya UU yang berisi pembagian Masjid Al-Aqsa tersebut.
Perdana Menteri Palestina, Mohammed Shtayyeh mengatakan telah memperingatkan otoritas Israel agar menolak RUU yang diusulkan Partai Likud Amit Halevi tersebut.
“Ini akan menghasilkan kemarahan yang luar biasa, yang konsekuensinya tidak dapat diprediksi karena kesucian dan nilai religius Masjid Al-Aqsa bagi rakyat Palestina, Arab, dan Muslim,” ujar dia, dikutip dari Arab News, Selasa, 13 Juni 2023.
Dia lantas menyerukan negara Arab, Islam, dan internasional agar bergerak dan tidak hanya mengecam, bahkan jika memungkinkan turut menjatuhkan sanksi kepada Israel yang akan mencegah perubahan pada Masjid Al-Aqsa. Segala upaya dinilai perlu dilakukan demi menghentikan pelanggaran terhadap situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem tersebut.
Baca: Tentara Israel Larang Warga Palestina Azan dan Rampas Barang-barang dari Bab al-Rahma
Berdasarkan informasi yang beredar, RUU ini diajukan sebagai upaya membagi Masjid Al-Aqsa antara Muslim dan Yahudi. Partai Halevi telah mengusulkan untuk mengalokasikan area yang terbentang dari halaman Dome of the Rock hingga ujung perbatasan utara Masjid Al-Aqsa untuk orang-orang Yahudi.
Warga Palestina khawatir rencana tersebut merupakan awal dari proyek besar dan berbahaya lainnya. Rencana itu juga diyaknini akan mengubah konflik politik Palestina-Israel menjadi perang agama, sekaligus menyebabkan meluasnya kekerasan di wilayah Palestina.
Palestina dan Yordania, pemilik tempat suci Islam dan Kristen, menentang campur tangan atau perubahan apapun oleh otoritas Israel di dalam Masjid Al-Aqsa. Penasihat Presiden Yordania untuk urusan Yerusalem, Ahmed Al-Ruwaidi mengecam rencana tersebut sebagai upaya Israel memaksakan kendali atas Yerusalem, serta mencaplok Yerusalem Timur sebagai bagian dari Israel.
Al-Ruwaidi mengatakan pemerintah sayap kanan Israel sedang berusaha mengurangi peran Palestina di Yerusalem dengan menargetkan lembaga dan tokoh Palestina, serta perwalian Hashemite atas situs suci Islam dan Kristen.
“Masjid Al-Aqsa adalah tempat suci bagi umat Islam saja dan Israel harus menghormati perwalian Yordania di atasnya,” kata dia.
Dia mengatakan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu telah memberikan lampu hijau kepada aktivis sayap kanan Israel seperti Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich untuk menyerbu Al-Aqsa dan membuat pernyataan rasis.
Netanyahu menggunakan masalah Masjid Al-Aqsa untuk mendapatkan kemenangan politik. Al-Ruwaidi pun memperingatkan jika perang agama meletus, semua orang akan merasakan dampaknya.
Orang-orang Palestina mengatakan RUU untuk membagi Masjid Al-Aqsa akan mengubah identitas Islam dan membatasinya hanya untuk ruang salat Al-Qibli. Kondisi ini mirip dengan Masjid Ibrahimi di Hebron yang juga terbagi, mengalokasikan 75% ruang untuk jemaah Yahudi dan 25% sisanya untuk umat Islam.
Dalam rencananya, Halevi telah mengusulkan apa yang dikatakan orang Palestina sebagai pergolakan status quo dan akan menghasilkan perluasan kontrol Israel atas masjid tersebut.
RUU ini juga akan memungkinkan orang Yahudi memasuki kompleks dari semua gerbang, bukan hanya melalui Gerbang Maroko, yang merupakan satu-satunya pintu yang berada di bawah kendali penuh otoritas Israel dan tidak dapat diakses oleh warga Palestina.
Dalam perkembangan lain, Komite Menteri untuk Urusan Legislatif di Knesset Israel telah menyetujui RUU terkait pengumpulan denda yang dikenakan oleh pengadilan militer di Tepi Barat pada warga Palestina, serta denda lalu lintas yang dikumpulkan oleh polisi Israel dan mentransfernya ke perbendaharaan Israel. Pleno Knesset disebut kemungkinan akan segera memberikan suara pada RUU tersebut.