Rabu, 27 September 2023
Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Berita

Israel akan Bagi-bagi Masjid Al-Aqsa, Palestina Minta Indonesia Dukung Penolakan

by Redaksi
13 Juni 2023
in Berita
A A
Israel akan Bagi-bagi Masjid Al-Aqsa, Palestina Minta Indonesia Dukung Penolakan

Masjid Al-Aqsa di Yerussalem. AFP/Emmanuel DUNAND

Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Pemerintah Palestina menyatakan keprihatinannya terhadap rancangan undang-undang (RUU) yang sedang dibahas di Parlemen Israel. Palestina juga meminta dukungan dari Indonesia, Turkiye, Malaysia, dan Mesir demi mencegah diterapkannya UU yang berisi pembagian Masjid Al-Aqsa tersebut.

Perdana Menteri Palestina, Mohammed Shtayyeh mengatakan telah memperingatkan otoritas Israel agar menolak RUU yang diusulkan Partai Likud Amit Halevi tersebut.

“Ini akan menghasilkan kemarahan yang luar biasa, yang konsekuensinya tidak dapat diprediksi karena kesucian dan nilai religius Masjid Al-Aqsa bagi rakyat Palestina, Arab, dan Muslim,” ujar dia, dikutip dari Arab News, Selasa, 13 Juni 2023.

Dia lantas menyerukan negara Arab, Islam, dan internasional agar bergerak dan tidak hanya mengecam, bahkan jika memungkinkan turut menjatuhkan sanksi kepada Israel yang akan mencegah perubahan pada Masjid Al-Aqsa. Segala upaya dinilai perlu dilakukan demi menghentikan pelanggaran terhadap situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem tersebut.

ArtikelTerkait

Nenek di India Berusia Hampir Seabad Daftar SD

Ada Ka’bah Metaverse di Festival Maulid Tangerang

Media Arab Saudi Soroti Rencana Indonesia Atur TikTok Shop

Setelah Ronaldo, Kini Giliran Neymar Pakai Kostum Khas Arab

Baca: Tentara Israel Larang Warga Palestina Azan dan Rampas Barang-barang dari Bab al-Rahma

Berdasarkan informasi yang beredar, RUU ini diajukan sebagai upaya membagi Masjid Al-Aqsa antara Muslim dan Yahudi. Partai Halevi telah mengusulkan untuk mengalokasikan area yang terbentang dari halaman Dome of the Rock hingga ujung perbatasan utara Masjid Al-Aqsa untuk orang-orang Yahudi.

Warga Palestina khawatir rencana tersebut merupakan awal dari proyek besar dan berbahaya lainnya. Rencana itu juga diyaknini akan mengubah konflik politik Palestina-Israel menjadi perang agama, sekaligus menyebabkan meluasnya kekerasan di wilayah Palestina.

Palestina dan Yordania, pemilik tempat suci Islam dan Kristen, menentang campur tangan atau perubahan apapun oleh otoritas Israel di dalam Masjid Al-Aqsa. Penasihat Presiden Yordania untuk urusan Yerusalem, Ahmed Al-Ruwaidi mengecam rencana tersebut sebagai upaya Israel memaksakan kendali atas Yerusalem, serta mencaplok Yerusalem Timur sebagai bagian dari Israel.

Al-Ruwaidi mengatakan pemerintah sayap kanan Israel sedang berusaha mengurangi peran Palestina di Yerusalem dengan menargetkan lembaga dan tokoh Palestina, serta perwalian Hashemite atas situs suci Islam dan Kristen.

“Masjid Al-Aqsa adalah tempat suci bagi umat Islam saja dan Israel harus menghormati perwalian Yordania di atasnya,” kata dia.

Dia mengatakan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu telah memberikan lampu hijau kepada aktivis sayap kanan Israel seperti Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich untuk menyerbu Al-Aqsa dan membuat pernyataan rasis.

Netanyahu menggunakan masalah Masjid Al-Aqsa untuk mendapatkan kemenangan politik. Al-Ruwaidi pun memperingatkan jika perang agama meletus, semua orang akan merasakan dampaknya.

Orang-orang Palestina mengatakan RUU untuk membagi Masjid Al-Aqsa akan mengubah identitas Islam dan membatasinya hanya untuk ruang salat Al-Qibli. Kondisi ini mirip dengan Masjid Ibrahimi di Hebron yang juga terbagi, mengalokasikan 75% ruang untuk jemaah Yahudi dan 25% sisanya untuk umat Islam.

Dalam rencananya, Halevi telah mengusulkan apa yang dikatakan orang Palestina sebagai pergolakan status quo dan akan menghasilkan perluasan kontrol Israel atas masjid tersebut.

RUU ini juga akan memungkinkan orang Yahudi memasuki kompleks dari semua gerbang, bukan hanya melalui Gerbang Maroko, yang merupakan satu-satunya pintu yang berada di bawah kendali penuh otoritas Israel dan tidak dapat diakses oleh warga Palestina.

Dalam perkembangan lain, Komite Menteri untuk Urusan Legislatif di Knesset Israel telah menyetujui RUU terkait pengumpulan denda yang dikenakan oleh pengadilan militer di Tepi Barat pada warga Palestina, serta denda lalu lintas yang dikumpulkan oleh polisi Israel dan mentransfernya ke perbendaharaan Israel. Pleno Knesset disebut kemungkinan akan segera memberikan suara pada RUU tersebut. 

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.

Tags: Berita internasionalisraelisrael vs palestinapalestina
ShareTweetSendShare
Previous Post

Seribuan Remaja Kunjungi Islami Fest, Login Habib Ja’far dan Onad Jadi Sesi Terfavorit

Next Post

Sejarah Kentang Mustofa, Menu Istana Jemaah Haji Indonesia

Next Post
Sejarah Kentang Mustofa, Menu Istana Jemaah Haji Indonesia

Sejarah Kentang Mustofa, Menu Istana Jemaah Haji Indonesia

Kemenag Buka Beasiswa Kuliah Satu Semester di Luar Negeri

Kemenag Buka Beasiswa Kuliah Satu Semester di Luar Negeri

Link Download Logo HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

Link Download Logo HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

Link Download Tafsir Marah Labib Karya Syekh Nawawi Banten

Link Download Tafsir Marah Labib Karya Syekh Nawawi Banten

Robot Fatwa Siap Jawab Pertanyaan Jemaah Haji

Robot Fatwa Siap Jawab Pertanyaan Jemaah Haji

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Geger Terra Infinita Map dan Jabal Qaf ala Penganut Bumi Datar, Begini Penjelasan Ulama Tafsir Al-Qur’an

Geger Terra Infinita Map dan Jabal Qaf ala Penganut Bumi Datar, Begini Penjelasan Ulama Tafsir Al-Qur’an

12 Agustus 2023
Jumlah Seserahan, Uang Dapur, hingga Biaya Resepsi Pernikahan Menurut Fikih

Jumlah Seserahan, Uang Dapur, hingga Biaya Resepsi Pernikahan Menurut Fikih

2 Mei 2023
Download Kitab Tafsir As-Sya’rawi PDF Gratis

Download Kitab Tafsir As-Sya’rawi PDF Gratis

13 November 2022
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

20 April 2023
Nenek di India Berusia Hampir Seabad Daftar SD

Nenek di India Berusia Hampir Seabad Daftar SD

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Nenek di India Berusia Hampir Seabad Daftar SD

Nenek di India Berusia Hampir Seabad Daftar SD

27 September 2023
Doa saat Mencari Barang Hilang

Doa saat Mencari Barang Hilang

26 September 2023
Ada Ka’bah Metaverse di Festival Maulid Tangerang

Ada Ka’bah Metaverse di Festival Maulid Tangerang

26 September 2023
Media Arab Saudi Soroti Rencana Indonesia Atur TikTok Shop

Media Arab Saudi Soroti Rencana Indonesia Atur TikTok Shop

25 September 2023
Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban.

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In