Ikhbar.com: Portal berita, kajian, dan gaya hidup Muslim Indonesia, Ikhbar.com meluncurkan kanal “Konsultasi” guna menjawab kebutuhan para pembaca. Melalui kanal tersebut, para pembaca bisa mengirimkan sejumlah pertanyaan seputar permasalahan fikih baik ubudiyah maupun muamalah, hukum waris Islam, keuangan dan ekonomi syariah, tata kelola zakat, dan sejenisnya.
Editor in Chief Ikhbar.com, Sofhal Adnan mengatakan, para pembaca bisa mengirimkan pertanyaan tersebut melalui email redaksi@ikhbar.com dengan judul “Konsultasi.”
“Setiap as’ilah atau pertanyaan yang masuk, akan dibedah melalui tim maupun tokoh-tokoh yang cakap di bidangnya dengan sumber-sumber rujukan valid dalam literatur keislaman,” ungkap Sofhal, Rabu, 15 Maret 2023.
Dalam mengelola kanal konsultasi ini, lanjut dia, Ikhbar.com telah menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga organisasi kemasyarakatan Islam, para tokoh, kiai, maupun ustaz yang konsens dalam kajian hukum Islam.
“Kami harap kehadiran kanal ini bisa turut memperkaya khazanah keislaman yang update dan kontekstual di dunia maya,” katanya.
Sementara itu, President Director PT. Ikhbar Metamesta Group, Agung Firmansyah berharap, kanal konsultasi ini bisa mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat Indonesia. Selain dalam bentuk kanal, Ikhbar.com juga berencana menyeleksi dan membukukannya menjadi buku saku fikih harian yang simpel, namun, mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami mencoba menyajikannya dalam berbagai platform. Selain dalam bentuk teks dengan kanal khusus dan buku tahunan, kami juga sedang berusaha menghadirkannya dalam format video. Insyallah, ke depan akan terus kami lengkapi dan sempurnakan,” katanya.
Agung mengatakan, kehadiran kanal konsultasi syariah ini sekaligus sebagai bagian dari ikhtiar Ikhbar.com dalam meneguhkan diri sebagai portal rujukan keagamaan masyarakat Indonesia. “Kami ingin hadir tidak hanya sebagai portal berita atau informasi, akan tetapi juga sebagai ensiklopedia sederhana seputar fikih, sejarah, dan kekayaan khazanah Islam lainnya,” pungkas Agung.