Gusdurian Temukan 105 Dugaan Pelanggaran Pemilu, 58 Dilakukan Pemerintah

Pernyataan Sikap Jaringan Gusdurian Terkait Situasi Politik Pemilu 2024 yang digelar di Griya Gusdurian Bantul Yogyakarta, Jumat (9/2/2024). Dok GUSDURIAN

Ikhbar.com: Gardu Pemilu Jaringan Gusdurian mencatat adanya 105 dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Melalui pengamatan yang dilakukan selama masa kampanye hingga 8 Februari 2024, ditemukan 58 dugaan pelanggaran itu dilakukan oleh penyelenggara negara atau pemerintah.

“Kondisi ini adalah ancaman terhadap integritas dan martabat pemilu. Jaringan Gusdurian bertekad untuk turut mengoreksi hal tersebut dan mengawal proses politik elektoral agar sejalan dengan nilai perjuangan Gus Dur yang meletakkan kemanusiaan di atas kepentingan politik,” kata Direktur Jaringan Gusdurian, Ny. Hj. Alissa Qotrunnada Wahid dalam siaran pers “Pernyataan Sikap Jaringan Gusdurian Terkait Situasi Politik Pemilu 2024,” Jumat, 9 Februari 2024.

Baca: Zuhud Pemilu, Siap Menang Siap Kalah

Lewat pernyataan tertulis tersebut, Gusdurian menyayangkan terjadinya sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum dan selama masa kampanye terbuka Pemilu 2024 itu.

“Seperti pelanggaran netralitas pejabat dan aparat negara, penyalahgunaan sumber daya negara, kekerasan berbasis politik, penyebaran hoaks, misinformasi, serta disinformasi, serta perbuatan yang merendahkan martabat. Penting untuk memastikan dugaan pelanggaran tidak lagi terjadi,” kata Nyai Alissa.

Gusdurian juga menuntut para penyelenggara negara dari pusat hingga daerah, khususnya Presiden sebagai kepala negara, para penegak hukum, TNI-Polri, dan kejaksaan, untuk tetap menjaga integritas, kejujuran, dan sikap netral agar proses politik pemilu dapat berlangsung dengan demokratis, jujur, adil, dan bermartabat.

“Penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilu adalah penanda akan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan setelah pemilu,” katanya.

⁠Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk menggunakan hak politiknya dengan memilih sesuai dengan hati nurani atas pertimbangan rekam jejak, bukan karena intimidasi, paksaan, maupun iming-iming berupa materi.

Gusdurian juga meminta para penyelenggara Pemilu untuk menjaga integritas, keadilan, dan profesionalisme selama penyelenggaraan pemilu. Pelanggaran etika sebagaimana telah diputuskan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah dilakukan Komisi Pemiliuan Umum (KPU) tidak boleh terulang karena akan merusak integritas pemilu dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara.

“⁠Kami mengajak para tokoh agama untuk tetap menjadi teladan moral serta turut mengawal penyelenggaraan Pemilu agar tetap berpijak pada moralitas, etika, nilai-nilai kejujuran, dan kemanusiaan,” katanya.

Baca: 3 Tips Jaga Kesehatan Mental jelang Pemilu

“Pemuka agama juga menjalankan peran untuk membimbing umatnya untuk ikut menjaga Pemilu dalam berbagai bentuk, mulai dari menghindari ujaran kebencian hingga terlibat pengawasan Pemilu di lingkungan masing-masing,” sambung pernyataan tersebut.

⁠Gusdurian mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal dan memastikan bahwa Pemilu 2024 berlangsung secara adil, bersih, jujur, dan bermartabat, sesuai dengan semangat demokrasi dan konstitusi.

“⁠Kami mengimbau semua pihak untuk menjaga situasi damai dan mencegah segala potensi konflik kekerasan,” tulisnya.

Baca artikel kami lainnya di Google News.