Ikhbar.com: Seorang pencuri di Sulaymaniyah, sebuah kota di wilayah Kurdistan, Irak Utara, mengembalikan uang yang telah dicurinya hampir 30 tahun lalu. Pengembalian uang kepada sang pemilik itu, bahkan dilengkapi dengan surat permintaan maaf.
Salah satu anggota keluarga korban, Hirsch Karim menceritakan, pada Sabtu, 13 April 2024, malam, pihaknya dikejutkan dengan kehadiran seorang pria misterius yang mengetuk rumah mereka. Setelah dibukakan pintu, pria bertopeng itu segera menyerahkan sebuah tas lalu dengan tergesa-gesa langsung meninggapkan mereka.
“Di dalam tas terdapat 400.000 dinar Irak (sekitar Rp4.817.160). Ada juga sebuah amplop berisi surat yang ditulis dalam bahasa Kurdi,” kata Karim, sebagaimana dikutip dari Gulf News, Senin, 15 April 2024.
Baca: Curhat Maling di Bulan Puasa
Menurut Karim, surat tersebut berisi sebuah pengakuan atas pencurian sebesar 400 dinar Swiss Irak (mata uang lama yang pernah beredar di wilayah Kurdistan), yang rumah ayah Karim di Rizgari, sebelah selatan Sulaymaniyah, antara tahun 1990 hingga 1998.
Di dalam surat itu, kata Karim, penulis mengungkapkan penyesalannya yang sangat mendalam.
“Saya terus mencari setelah Anda pindah. Saya telah mencuri 400 dinar Swiss dari rumah Anda di Distrik Samoud. Jadi, saya mengembalikan 400.000 dinar ini kepada Anda. Saya harap Anda memaafkan saya. Saya tidak punya dinar di saku saya saat itu dan saya sangat membutuhkannya,” bunyi surat itu.
Baca: Perempuan Tertua di Dunia Asal Irak Meningal Dunia
Pengembalian uang curian dan permintaan maaf yang terdengar tulus itu kontan menyentuh hati banyak pengguna di media sosial.
Karim sengaja mengunggah surat tersebut dengan tujuan mendapatkan simpati dari masyarakat terhadap niat baik pencuri tersebut.