Ikhbar.com: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/A/3717/2024 yang mewajibkan vaksinasi meningitis Meningokokus bagi para jamaah yang akan berangkat ke Arab Saudi dengan visa haji dan umrah.
Ketentuan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, pada 11 Juli 2024.
Baca: Saudi Apresiasi Layanan Kesehatan Haji Indonesia
Dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis, Kemenkes menegaskan bahwa vaksinasi meningitis yang sebelumnya hanya direkomendasikan kini menjadi wajib. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Kewajiban Vaksinasi bagi Pelaku Perjalanan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
“SE dari Kemenkes menindaklanjuti SE Kewajiban Vaksinasi bagi Pelaku Perjalanan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi,” ujar Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes, Achmad Farchanny Tri Adryanto, dikutip dari ANTARA, pada Kamis, 18 Juli 2024.
Surat Edaran ini ditujukan kepada Dinas Kesehatan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan, serta fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang melaksanakan vaksinasi bagi pelaku perjalanan internasional.
Mereka diharapkan dapat melayani calon jamaah dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Nota diplomatik Kedutaan Kerajaan Arab Saudi tertanggal 20 Mei 2024 melalui Kementerian Luar Negeri Nomor 211-4239 menyatakan bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memperbarui ketentuan kesehatan bagi jamaah umrah tahun 1445 Hijriah (2024).
Dokumen dari Otoritas Kesehatan Arab Saudi juga menegaskan pengawasan di pintu-pintu masuk terhadap penyakit meningitis meningokokus, khususnya untuk negara-negara yang sering mengalami epidemi meningitis meningokokus.
Neisseria meningitidis, bakteri penyebab penyakit meningitis meningokokus, menjadi perhatian utama. Negara-negara yang sering mengalami epidemi meningitis meningokokus dan berisiko terkena epidemi meningitis, terutama di Afrika, menjadi fokus pengawasan, sebagaimana informasi dari WHO International Travel and Health tahun 2015.
Baca: 62 Ton Obat Disiapkan untuk Jemaah Indonesia selama Musim Haji 2024
Farchanny menambahkan bahwa mulai Juli 2024, otoritas penerbangan Kementerian Perhubungan Arab Saudi akan memberlakukan pengecekan ketat terhadap pencatatan vaksinasi meningitis bagi jamaah umrah yang hendak masuk ke Arab Saudi.
Ia berharap calon jamaah umrah yang akan pergi ke Tanah Suci dapat melengkapi dokumen keberangkatan dengan vaksinasi meningitis.