Ikhbar.com: Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan penolakannya terhadap tindakan pembatasan terhadap kebebasan pers dalam konteks penutupan stasiun penyiaran Al Jazeera di Israel. Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara PBB, Stephane Dujarric, seperti yang dilaporkan media Rusia, Sputnik pada hari Minggu (5/5).
Sebelumnya, Pemerintah Israel mengambil keputusan bulat untuk menutup kantor lokal Al Jazeera, dan menghentikan operasinya di Israel, dengan alasan keamanan nasional.
Baca: Reporter TV Palestina Pingsan saat Siaran Langsung
“Seperti yang telah kami katakan sebelumnya, kami dengan tegas menentang keputusan apa pun yang membatasi kebebasan pers. Pers yang bebas, memberikan layanan yang sangat berharga untuk memastikan masyarakat mendapat informasi dan dilibatkan,” kata Dujarric, dikutip dari ANTARA, pada Senin, 6 Mei 2024.
Menteri Komunikasi Israel, Shlomo Karhi, segera mengeluarkan perintah penutupan kantor Al Jazeera di Israel, termasuk penyitaan peralatan siarannya, pemblokiran situsnya, dan pemutusan saluran penyiarannya dari penyedia kabel dan satelit.
Karhi juga membagikan rekaman video di media sosial yang memperlihatkan penggerebekan kantor Al Jazeera di Yerusalem oleh otoritas Israel. Ia menambahkan bahwa sebagian peralatan siaran telah disita oleh petugas.
Baca: Kemerdekaan Palestina Jadi Utang Negara-negara Islam
Dalam tanggapannya, jaringan berita yang berbasis di Qatar tersebut mengecam keras tindakan Israel yang dianggap melanggar hak asasi manusia serta hak akses informasi, sambil menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan berita kepada pemirsa.