Monday, May 29, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa
No Result
View All Result
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan
No Result
View All Result
Home Berita

1.300 Karyawan Zoom kena PHK, Gaji CEO Dipotong hingga 98%

by Redaksi
February 8, 2023
in Berita, Tekno
A A
1.300 Karyawan Zoom kena PHK, Gaji CEO Dipotong hingga 98%
Share on FacebookShare on Twitter

Ikhbar.com: Perusahaan teknologi dan komunikasi, Zoom mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.300 orang atau setara 15% dari total karyawan yang dimilikinya.

CEO Zoom, Eric Yuan beralasan, perusahaan perlu beradaptasi dengan ketidakpastian ekonomi global ketika dunia terus menyesuaikan diri dengan kehidupan pasca-pandemi Covid-19,

Zoom memang meraup keuntungan besar selama pandemi ketika orang-orang dipaksa bekerja dari rumah dan beralih ke perangkat lunak untuk melakukan pertemuan maupun rapat lewat video. Akan tetapi, Yuan mengakui, akibat sebuah kesalahan kecil, hal itu dianggap tak lagi berarti.

Yuan mengatakan pihaknya telah melakukan kekeliruan kecil yang berdampak besar, yaitu tidak memperhitungkan alur bisnis secara berkepanjangan.

ArtikelTerkait

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Lazisnu Cirebon Galang Dana untuk Pesantren di Lapas

Kemenag Buka Pengaduan Haji, Sertifikasi Halal, dan Pernikahan lewat Call Center 146

107 Ton Obat dan Perbekalan Kesehatan Disiapkan untuk Jemaah Haji Indonesia

“Kami tidak menghabiskan waktu sebanyak yang seharusnya untuk menganalisis tim kami secara menyeluruh atau menilai apakah kami tumbuh secara berkelanjutan, menuju prioritas tertinggi,” kata Yuan, dikutip dari Forbes, Rabu, 8 Februari 2023.

Dia pun sadar bahwa PHK massal tersebut akan mempengaruhi setiap organisasi di Zoom. Yuan juga berjanji akan memberikan pengganti kepada karyawan yang terkena kebijakan tersebut sebesar 16 minggu gaji dan perlindungan perawatan kesehatan.

Tidak cuma itu, Yuan pun mengatakan siap untuk mengurangi gajinya hingga sebesar 98%. Dia juga berjanji tidak akan mengambil bonus perusahaan selama 2023.

“Sebagai CEO dan pendiri Zoom, saya bertanggung jawab atas kesalahan ini dan tindakan yang kami ambil hari ini- dan saya ingin menunjukkan tanggung jawab tidak hanya dengan kata-kata tetapi juga dengan tindakan saya sendiri,” ungkap Yuan.

Tags: Bisnisburuhcovid-19ekonomiinternasionalInternetpandemiPhkteknologiTeknologi informasiZoom
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ini Lirik Lagu ‘Ulama Bergerak,’ Kado Slank untuk 1 Abad NU

Next Post

Update Gempa Turki-Suriah: Korban Tewas Bertambah Jadi 8.364 Orang

Next Post
Update Gempa Turki-Suriah: Korban Tewas Bertambah Jadi 8.364 Orang

Update Gempa Turki-Suriah: Korban Tewas Bertambah Jadi 8.364 Orang

Tidak Ada Sinyal Resesi di Indonesia

Tidak Ada Sinyal Resesi di Indonesia

Kiai Ma’ruf Amin akan Berkantor di Papua

Kiai Ma'ruf Amin akan Berkantor di Papua

9 Februari: Hari Pers Nasional

9 Februari: Hari Pers Nasional

Mengembalikan Khitah Pers Nasional

Mengembalikan Khitah Pers Nasional

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Sepakat 1 Ramadan 1444 H Kamis Besok

Jika Pemerintah Tetapkan Lebaran Sabtu, Apakah Jumat Tetap Wajib Berpuasa?

April 20, 2023
Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

Kemenag Buka Kesempatan Santri Kuliah di Al-Azhar Mesir

May 12, 2023
Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

Link Download Logo Harlah ke-63 PMII

April 1, 2023
Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

Adab Bersilaturahmi ke Mantan Suami atau Istri

March 10, 2023
Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

Doa-doa Nabi untuk Orang Sakit

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

PBNU: Pesantren Jangan Distigma Penuh Kekerasan

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Rekrutmen ASN 2022 Segera Dibuka: Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

Jemaah Haji Diminta Bawa Alat Pelindung Diri saat Ziarah di Madinah

May 28, 2023
Dasar Hukum Badal Haji

Dasar Hukum Badal Haji

May 28, 2023
Lazisnu Cirebon Galang Dana untuk Pesantren di Lapas

Lazisnu Cirebon Galang Dana untuk Pesantren di Lapas

May 28, 2023
Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

May 28, 2023
Ikhbar.com | Mengabarkan Kebaikan

Segenap kabar kami sajikan melalui prinsip kemanfaatan jurnalisme, lebih tepatnya jurnalisme keislaman yang berkeadaban

Ikuti Kami

Kanal

  • Berita
  • Doa
  • Headline
  • Indana
  • Konsultasi
  • Nisa
  • Risalah
  • Sirah
  • Syariah
  • Tadris
  • Tasawuf
  • Tekno
  • Tips
  • Tsaqafah
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan & Kerja Sama

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Tekno
    • Tips
  • Tadris
  • Sirah
  • Syariah
  • Nisa
  • Risalah
    • Indana
    • Konsultasi
  • Tasawuf
  • Tsaqafah
  • Doa

Copyright © 2023 Ikhbar.com, All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In