Ikhbar.com: Perusahaan teknologi dan komunikasi, Zoom mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.300 orang atau setara 15% dari total karyawan yang dimilikinya.
CEO Zoom, Eric Yuan beralasan, perusahaan perlu beradaptasi dengan ketidakpastian ekonomi global ketika dunia terus menyesuaikan diri dengan kehidupan pasca-pandemi Covid-19,
Zoom memang meraup keuntungan besar selama pandemi ketika orang-orang dipaksa bekerja dari rumah dan beralih ke perangkat lunak untuk melakukan pertemuan maupun rapat lewat video. Akan tetapi, Yuan mengakui, akibat sebuah kesalahan kecil, hal itu dianggap tak lagi berarti.
Yuan mengatakan pihaknya telah melakukan kekeliruan kecil yang berdampak besar, yaitu tidak memperhitungkan alur bisnis secara berkepanjangan.
“Kami tidak menghabiskan waktu sebanyak yang seharusnya untuk menganalisis tim kami secara menyeluruh atau menilai apakah kami tumbuh secara berkelanjutan, menuju prioritas tertinggi,” kata Yuan, dikutip dari Forbes, Rabu, 8 Februari 2023.
Dia pun sadar bahwa PHK massal tersebut akan mempengaruhi setiap organisasi di Zoom. Yuan juga berjanji akan memberikan pengganti kepada karyawan yang terkena kebijakan tersebut sebesar 16 minggu gaji dan perlindungan perawatan kesehatan.
Tidak cuma itu, Yuan pun mengatakan siap untuk mengurangi gajinya hingga sebesar 98%. Dia juga berjanji tidak akan mengambil bonus perusahaan selama 2023.
“Sebagai CEO dan pendiri Zoom, saya bertanggung jawab atas kesalahan ini dan tindakan yang kami ambil hari ini- dan saya ingin menunjukkan tanggung jawab tidak hanya dengan kata-kata tetapi juga dengan tindakan saya sendiri,” ungkap Yuan.