Visa Umrah hanya Berlaku 1 Bulan

Ilustrasi Umrah. Foto: Getty Images

Ikhbar.com: Pemerintah Arab Saudi resmi menetapkan masa berlaku visa umrah hanya satu bulan sejak tanggal penerbitan. Kebijakan baru ini menggantikan aturan lama yang memberikan masa berlaku hingga tiga bulan bagi para jemaah. Langkah tersebut diambil sebagai upaya mengatur arus kedatangan jemaah internasional yang terus meningkat pesat.

Keputusan ini akan mulai diberlakukan pada Jumat, 31 Oktober 2025, seperti dilaporkan Al-Arabiya, mengutip keterangan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Otoritas Saudi menegaskan bahwa perubahan tersebut dilakukan demi menjaga kelancaran penyelenggaraan ibadah umrah yang kini menunjukkan lonjakan signifikan sejak awal musim.

Data terbaru menunjukkan, sejak musim umrah dimulai pada awal Juni lalu, lebih dari empat juta visa telah diterbitkan. Angka ini mencatat rekor baru dalam waktu lima bulan, melampaui capaian pada musim-musim sebelumnya.

Melalui kebijakan ini, visa umrah kini hanya berlaku 30 hari sejak diterbitkan. Artinya, jemaah harus segera berangkat dalam waktu sebulan setelah visa keluar. Jika tidak, visa akan otomatis kedaluwarsa dan tidak dapat digunakan untuk masuk ke wilayah Arab Saudi.

Baca: Cara Daftar Umrah Mandiri

Meski demikian, masa tinggal jemaah di Tanah Suci setelah tiba di Arab Saudi tetap tidak berubah, yakni maksimal tiga bulan. Dengan demikian, para jemaah tetap memiliki waktu yang cukup untuk beribadah dan berziarah di Makkah maupun Madinah.

Penasihat Komite Nasional Umrah dan Kunjungan Arab Saudi, Ahmed Bajaeifer, menilai kebijakan ini sebagai langkah antisipatif pemerintah dalam menghadapi lonjakan jemaah pada musim dingin mendatang.

“Setelah musim panas berlalu dan suhu di Mekah serta Madinah mulai menurun, jumlah jemaah umrah biasanya meningkat tajam,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembatasan masa berlaku visa bertujuan agar distribusi kedatangan jemaah lebih teratur dan tidak terjadi penumpukan di waktu yang bersamaan.

“Kebijakan ini diharapkan membuat arus jemaah lebih tertib dan terkendali,” tambah Bajaeifer.

Selain untuk mengatur jadwal keberangkatan, langkah ini juga merupakan bagian dari modernisasi sistem administrasi umrah yang sejalan dengan program Visi Saudi 2030.

Pemerintah Arab Saudi menargetkan peningkatan jumlah jemaah umrah hingga mencapai 30 juta orang per tahun, dengan tetap mempertahankan kualitas pelayanan dan kenyamanan jemaah di Tanah Suci.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.