Uni Emirat Arab Tetapkan PNS Kerja Setengah Hari selama Ramadan

Ilustrasi Muslim di Uni Emirat Arab yang bekerja selama bulan Ramadan. Foto: Pexels/Cedric Fauntleroy.

Ikhbar.com: Otoritas Federal Uni Emirat Arab (UEA) untuk Sumber Daya Manusia Pemerintah (FAHR) telah menetapkan jam kerja resmi selama Ramadan 2025 bagi pegawai di kementerian dan lembaga federal.

Baca: Pemantauan Hilal Awal Ramadan 2025 bakal Digelar di 125 Titik

Mengutip dari Gulf News, pada Senin, 24 Februari 2025, berdasarkan peraturan yang dikeluarkan, jam kerja berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 14.30 pada Senin hingga Kamis, sementara pada Jumat, pegawai bekerja dari pukul 09.00 hingga 12.00.

FAHR juga menegaskan bahwa kementerian dan otoritas federal memiliki fleksibilitas untuk menerapkan sistem kerja jarak jauh atau jadwal yang lebih fleksibel selama Ramadan, dengan tetap mengikuti batas jam kerja yang telah ditetapkan.

Baca: Cara Download Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025 versi Kemenag Sesuai Kota

Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan, FAHR turut menyampaikan ucapan selamat kepada para pemimpin, warga, serta seluruh penduduk UEA.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.