Ikhbar.com: Sejumlah ulama terkemuka dunia menyerukan fatwa jihad untuk melawan Israel, sebagai respons atas agresi militer berkepanjangan di Gaza.
Seruan ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS), Ali al-Qaradaghi, yang menyatakan bahwa kegagalan negara-negara Muslim mendukung Gaza merupakan “kejahatan besar” menurut hukum Islam.
Fatwa ini dirilis pada Jumat, 4 April 2025, dan didukung oleh 14 ulama terkemuka lainnya.
Baca: Konflik Gaza Pengaruhi Pemilu Australia
Mereka menyerukan seluruh umat Islam, terutama di negara-negara mayoritas Muslim, untuk memboikot Israel secara total, termasuk pelarangan penjualan senjata dan penggunaan jalur transportasi laut maupun darat seperti Terusan Suez, Bab al-Mandab, dan Selat Hormuz.
“Dilarang menjual senjata kepadanya, atau memfasilitasi pengangkutannya,” tegas Qaradaghi, dikutip dari Middle East Eye, pada Rabu, 9 April 2025.
Ia menambahkan bahwa blokade penuh, udara, darat, dan laut, harus diberlakukan demi membela rakyat Gaza.
IUMS juga menyerukan negara-negara Muslim untuk meninjau ulang perjanjian damai dengan Israel. Umat Islam di Amerika Serikat pun diminta menekan Presiden Donald Trump agar menghentikan dukungan militer terhadap Israel dan mempromosikan perdamaian.
Sejak perjanjian gencatan senjata dilanggar Israel bulan lalu, serangan udara kembali mengguncang Gaza. Lebih dari 1.200 warga Palestina, termasuk ratusan anak-anak, dilaporkan tewas dalam rentang waktu tersebut.