Ikhbar.com: Sembilan negara, termasuk Armenia, Slovenia, Irlandia, dan Spanyol, baru saja mengakui kedaulatan Palestina. Perkembangan ini meningkatkan jumlah total negara yang mendukungnya menjadi 146, atau 75% anggota PBB.
Mengutip dari Al Jazeera, pengakuan ini bertepatan dengan peringatan Hari Solidaritas Internasional dengan Rakyat Palestina, yang diperingati setiap 29 November sejak 1977 untuk mendukung hak-hak Palestina, termasuk kemerdekaan dan solusi bagi pengungsi.
Baca: Hamas dan Fatah Sepakat Bentuk Komite Bersama Perjuangan Palestina
Pengakuan ini memperkuat posisi Palestina di kancah global, dan memungkinkan upaya diplomatik yang lebih kuat untuk menekan Israel terkait pendudukan ilegal, sekaligus mendukung visi solusi dua negara.
Langkah tersebut juga memberikan tekanan kepada negara-negara Barat, untuk lebih aktif dalam mendukung resolusi konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Proklamasi kemerdekaan Palestina pada 1988 oleh Yasser Arafat menjadi titik awal pengakuan internasional, terutama dari negara-negara di Global South.
Pada 2012, status Palestina di PBB meningkat menjadi negara pengamat non-anggota, sehingga membuka jalan bagi lebih banyak dukungan, termasuk dari Swedia pada 2014 sebagai negara Eropa Barat pertama yang mengakui Palestina.
Pada 2024, Norwegia, Irlandia, dan Spanyol menegaskan dukungan mereka dengan mengakui Palestina berdasarkan perbatasan pra-1967.
Namun, keputusan ini memicu ketegangan diplomatik dengan Israel, yang merespons dengan menarik duta besar mereka dari negara-negara tersebut, dan memperluas pemukiman ilegal di Tepi Barat.
Meski pengakuan meningkat, negara-negara G7 masih enggan mengikuti langkah ini, yang mencerminkan kompleksitas geopolitik di kawasan tersebut.
Namun, dorongan internasional yang terus tumbuh diharapkan mampu menciptakan tekanan yang cukup kuat, untuk mencapai solusi damai dan berkelanjutan bagi konflik Palestina-Israel.