Ikhbar.com: Firma keamanan siber, McAfee, mengungkap adanya 15 aplikasi pinjaman online (pinjol) palsu yang beredar di Google Play Store.
Aplikasi ini telah diunduh 8 juta kali secara global, dengan 2 juta di antaranya berasal dari Indonesia.
Aplikasi berbahaya ini mencuri data pribadi dan keuangan pengguna. Dengan menggunakan nama, logo, dan desain yang menyerupai aplikasi keuangan resmi, pelaku kejahatan siber menipu korban melalui iklan palsu di media sosial.
Modus operandi mereka meliputi pencurian identitas, serta akses ke rekening korban untuk dikuras habis.
Baca: Hukum Bayar Kuliah Menggunakan Pinjol menurut MUI
McAfee menyebut aplikasi-aplikasi ini sebagai ‘SpyLoan‘. Aplikasi tersebut menjanjikan pinjaman cepat dengan bunga rendah, tetapi setelah korban memasukkan data pribadi, mereka justru diteror untuk membayar pinjaman dengan bunga sangat tinggi.
Berikut beberapa aplikasi yang harus segera dihapus dari perangkat:
- Préstamo Seguro-Rápido, Seguro (1 juta unduhan)
- Préstamo Rápido-Credit Easy (1 juta unduhan)
- Get Baht Easily – Quick Loan (1 juta unduhan)
- RupiahKilat-Dana Cair (1 juta unduhan)
- Borrow Happil – Loan (1 juta unduhan)
- Happy Money (1 juta unduhan)
- KreditKu – Uang Online (500.000 unduhan)
- Dana Kilat – Pinjaman Kecil (500.000 unduhan)
- Cash Loan-Vay tiền (500.000 unduhan)
Baca: Fatayat NU Cirebon: Hati-hati dengan Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong!
Penipuan daring dengan modus serupa semakin marak, termasuk melalui file APK yang dikirimkan via pesan, seperti resi paket dan undangan palsu.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada, dan tidak mudah tergiur tawaran pinjaman online yang terlihat terlalu menggiurkan.