Ikhbar.com: Saat menjalankan ritual Tawaf atau Sai, jemaah haji dapat memanfaatkan layanan sewa skuter maupun kursi roda di Masjidil Haram.
Layanan sewa skuter atau kursi roda itu dapat dimanfaatkan bagi yang membutuhkan, terutama jemaah haji Lansia.
Tawaf merupakan ritual mengitari Kabah sebanyak tujuh kali. Sementara Sai yakni berjalan dari Shafa ke Marwah, bolak balik hingga tujuh kali. Jarak tempuh dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali perjalanan.
“Jemaah haji Indonesia yang membutuhkan skuter dan atau kursi roda, bisa memanfaatkan layanan sewa yang ada di Masjidil Haram,” terang Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid, di Makkah pada Kamis, 1 Juni 2023.
Ia menjelaskan, layanan sewa skuter sepenuhnya dikelola Masjidil Haram. Mereka telah menyediakan jalur khusus bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter.
Sementara untuk kursi roda, Subhan mengimbau jemaah menggunakan jasa sewa yang resmi. Area Sai dengan kursi roda ada di setiap lantai. Pengelola Masjidil Haram juga telah menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda (jalur tengah).
“Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. Mereka menggunakan seragam khusus,” sebutnya.
Berikut ini daftar harganya berdasarkan hasil penelusuran di Masjidil Haram pada 31 Mei 2023:
A. Tarif Kursi Roda
- Paket Tawaf dan Sai: SR200/orang
- Tawaf saja: SR100/orang
- Sa’i saja: SR100/orang
B. Tarif Skuter 1 Orang
- Paket Tawaf dan Sai: SR115/orang
- Tawaf saja: SR57,5/orang
- Sa’i saja: SR57,5/orang
C. Tarif Skuter 2 Orang
- Paket Tawaf dan Sai: SR230
- Tawaf saja: SR115
- Sai saja: SR115
Keterangan: SR (Saudi Riyal)
“Tarif tersebut berlaku untuk di area Tawaf dan Sai saja, tidak termasuk layanan dari hotel ke terminal dan terminal ke Masjidil Haram,” tegas Subhan.