Ikhbar.com: Penelitian Global WebIndex dan Pew Internet Surveys menyebutkan, sebanyak 62,3% populasi dunia menggunakan media sosial (medsos). Mereka rata-rata mampu menghabiskan waktu 2 jam 23 menit per hari.
Fenomena tersebut menurut National Institute of Mental Health akan berdampak buruk bagi pengguna berusia remaja antara usia 18-25 tahun. Mereka berisiko tinggi terkena gangguan mental akibat terlalu banyak bermain medsos.
Menanggapi hal itu, Pakar Psikologi Universitas Airlangga (UNAIR), Atika Dian Ariana menjelaskan, kecanduan bermain medsos dapat diklasifikasikan sebagai bagian dari problematic internet use atau problematik penggunaan internet yang berlebihan.
Menurutnya, hal itu ditandai dengan indikator seperti durasi, intensitas, dan frekuensi penggunaan yang melebihi batas wajar. Faktor-faktor lain juga termasuk, seperti obsesi, pengabaian terhadap hal-hal di luar medsos, dan kehilangan kontrol.
“Penggunaan yang melebihi lima jam sehari dapat dianggap sebagai problematik. Terutama jika seseorang kehilangan kontrol dan terobsesi untuk terus mengakses platform tersebut. Faktor lain yang mencakup kecanduan media sosial adalah pengabaian terhadap aktivitas di dunia nyata, biasanya individu lebih memilih untuk terlibat dalam kehidupan maya dari pada kehidupan nyata,” ujarnya dikutip dari laman unair.ac.id pada Selasa, 5 Maret 2024.
Baca: Isu ‘Pemilu Curang’ Bisa Ancam Kesehatan Mental? Ini 5 Cara Menghindarinya
Dalam menjelaskan dampaknya, Atika menyoroti bahwa penggunaan internet yang berlebihan dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental.
“Faktor-faktor seperti terlalu lama terpapar layar, posisi duduk yang tidak sehat, dan kurangnya aktivitas fisik dapat menyebabkan masalah fisik seperti gangguan tidur dan kelelahan mata,” katanya.
Secara mental, kata dia, penggunaan medsos yang berlebihan juga dapat menyebabkan depresi, kecemasan, dan OCD (Obsessive Compulsive Disorder). Hal itu disebabkan adanya ketidakmampuan mengontrol perilaku berulang untuk mengakses medsos dan seterusnya.
Terapi Psikologis
Atika menekankan bahwa terapi psikologis yang umumnya digunakan untuk mengatasi kecanduan, baik itu substance maupun non-substance perlu dilakukan bagi pecandu medsos. Akan tetapi, penanganan mereka lebih berfokus pada modifikasi perilaku.
Baca: Bagaimana Islam Membahas Kesehatan Mental? Ini Penjelasan Nyai Rihab Said Aqil
Menurutnya, hal itu juga perlu melibatkan psikoedukasi dan pembentukan pola pikir yang lebih sehat. Terapi juga mencakup identifikasi alasan di balik penggunaan media sosial sebagai koping serta memberikan alternatif coping yang lebih sehat.
“Terapi psikologis yang biasanya digunakan untuk kecanduan, lebih banyak berbasis terapi perilaku. Ada beberapa modifikasi perilaku yang biasanya diberikan kepada individu yang kecanduan, termasuk diiringi dengan psikoedukasi. Jadi kita percaya bahwa perilaku itu sebenarnya adalah produk dari pola pikir,” jelasnya.
Ia menambahkan, penting bagi terapis untuk memberikan alternatif bagi individu yang cenderung menggunakan medsos sebagai solusi atas masalah atau stres yang mereka hadapi.
“Strategi coping yang terus-menerus menggunakan medsos dapat memperburuk masalah kesehatan mental mereka,” tandasnya.