Ikhbar.com: Sebanyak 67.000 jemaah Pakistan terancam batal menunaikan ibadah Haji 2025, akibat kelalaian operator tur swasta.
Mengutip dari ARY News, pada Selasa, 22 April 2025, keterlambatan pengajuan aplikasi, dan buruknya koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi menjadi penyebab utama krisis ini.
Dana senilai 36 miliar rupee Pakistan, setara sekitar Rp2 triliun, telah dikirim ke Arab Saudi, tetapi tertahan akibat kegagalan administratif.
Baca: Tawarkan Jasa Haji Ilegal di Medsos, WNI Ditangkap Polisi Saudi
Pemerintah Saudi menolak pengembalian dana, dan menawarkan penjadwalan ulang untuk musim Haji berikutnya.
Penundaan pengesahan Kebijakan Haji 2025 oleh pemerintah Pakistan memperparah situasi. Kurangnya komunikasi dengan otoritas Saudi membuat persiapan tak bisa diselesaikan.
Beberapa operator swasta bahkan memblokir alokasi kuota melalui jalur hukum. Akibatnya, hanya 23.620 jemaah yang dapat berangkat melalui skema swasta, padahal biasanya mencapai 90.000 orang per tahun.
Baca: Jemaah Haji Indonesia Disebut Paling Tertib di Dunia
Kementerian Urusan Agama Pakistan telah menginstruksikan agar seluruh operator memastikan visa diterbitkan sebelum 18 April. Pemerintah juga merilis daftar operator resmi di situs dan aplikasi Pak Hajj 2025.
Jemaah diimbau menggunakan aplikasi tersebut untuk memantau layanan, dan memperoleh informasi secara real-time, guna memastikan transparansi dan kelancaran pelaksanaan ibadah.