Prof. Rokhmin: Perlindungan Pekerja Migran Harus Dimulai dari Keadilan Kesejahteraan

Ketua Gerakan Pemuda Ciayumajakuning, Idris Rifandi (kiri), saat menemui Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri (kanan). Foto: RD

Ikhbar.com: Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri menegaskan pentingnya sinergi antara negara, masyarakat, dan generasi muda dalam melindungi pekerja migran Indonesia. Gagasan tersebut sekaligus sebagai langkah dalam mengatasi akar persoalan kesejahteraan yang mendorong warga bekerja ke luar negeri.

Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Ketua Gerakan Pemuda Ciayumajakuning, Idris Rifandi, SH, di ruang kerjanya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Idris menyampaikan penanganan kasus dugaan penyekapan dua pekerja migran perempuan WNI, masing-masing berinisial I asal Kabupaten Cirebon dan NH asal Lombok Timur, yang diduga dilakukan warga Uni Emirat Arab (UEA) yang bukan majikan mereka. Peristiwa itu terjadi pada awal Desember 2025 di Abu Dhabi.

Sebagai kuasa hukum keluarga korban, Idris menjelaskan bahwa laporan awal diterima dari keluarga korban di Cirebon setelah komunikasi dengan korban terputus selama beberapa bulan.

Penelusuran melalui media sosial menemukan pesan darurat terkait perkiraan lokasi korban di sebuah apartemen di kawasan Abu Dhabi. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan KBRI Abu Dhabi.

Baca: Prof. Rokhmin Ungkap Peran Strategis Laut pada Peringatan Hari Nusantara

“Alhamdulillah, respons KBRI sangat baik. Saat ini para korban sudah berada dalam perlindungan KBRI Abu Dhabi dan sedang menjalani pendalaman keterangan serta proses pemulangan ke tanah air,” kata Idris.

Kepada Prof. Rokhmin Dahuri, Idris juga menyampaikan keprihatinannya atas persoalan klasik keselamatan pekerja migran yang terus berulang. Menurutnya, kasus ini menunjukkan masih timpangnya akses kesejahteraan, khususnya di daerah-daerah pra-sejahtera seperti Cirebon.

“Kami datang untuk meminta arahan dan dukungan Prof. Rokhmin Dahuri. Kasus seperti ini tidak boleh kembali terulang, terutama menyangkut problem kesejahteraan yang menjadi akar penyebab korban memutuskan bekerja ke luar negeri,” ujar Idris.

Menanggapi hal tersebut, Prof. Rokhmin mengapresiasi langkah cepat Gerakan Pemuda Ciayumajakuning dalam merespons aduan masyarakat. Ia menilai peran pemuda dan organisasi masyarakat sipil sangat strategis dalam mengangkat isu kemanusiaan, perlindungan pekerja migran, dan kesejahteraan rakyat.

Menurut Prof. Rokhmin, persoalan pekerja migran tidak bisa dilihat secara parsial, melainkan harus ditangani melalui pendekatan komprehensif yang melibatkan berbagai pihak.

“Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus dilakukan secara terpadu, melalui sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, parlemen, dunia usaha, serta generasi muda,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat asal Cirebon untuk terus mendorong kebijakan pembangunan yang mampu menciptakan kemakmuran yang adil dan berkelanjutan di daerah.

Baca: Beban Pekerja Migran Perempuan dan Krisis Keluarga menurut Islam

Fokus tersebut, lanjutnya, sejalan dengan visi membangun Jawa Barat sebagai pusat produksi kemakmuran dan kemuliaan melalui kolaborasi lintas sektor.

Sejalan dengan pandangan itu, Idris menegaskan bahwa gerakan kepemudaan ke depan tidak cukup hanya menekan pemerintah melalui aksi simbolik.

“Pemuda harus terlibat lebih esensial, membangun pengetahuan dan kesadaran kritis masyarakat agar tercipta ekosistem kemakmuran bersama yang berkeadilan sosial,” ujarnya.

Audiensi tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan elemen pemuda dalam memperkuat perlindungan pekerja migran sekaligus mencari solusi jangka panjang atas persoalan kesejahteraan yang masih dihadapi masyarakat daerah.

Ikuti dan baca artikel kami lainnya di Google News.